Prajurit Yonif Raider 112/DJ melakukan tes urine dalam upaya mencegah sekaligus meningkatkan pemahaman pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Mako Yonif Raider 112/DJ.

Kegiatan tes urine dan penyuluhan P4GN tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan prajurit khususnya jajaran Yonif Raider 112/DJ.

Komandan Yonif Raider 112/DJ Letkol Inf Syarifuddin Liwang mengatakan bahwa tes urine dalam rangka penyuluhan P4GN tersebut diselenggarakan untuk memastikan bahwa anggota Yonif Raider 112/DJ tidak terlibat dalam dunia penggunaan dan peredaran narkoba.

"Jika terdapat prajurit yang terlibat narkoba, maka tidak ada toleran untuk diberikan sanksi tegas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya di Aceh Besar, Rabu.

Pemateri penyuluhan P4GN, Letda Ckm Wuryawan menjelaskan bahwa narkoba merupakan narkotika dan jenis obat-obatan terlarang. Apabila dikonsumsi maka akan menimbulkan efek kecanduan. 

"Pada dasarnya obat-obatan psikotropika digunakan dalam dunia medis untuk anastesi dengan dosis sangat rendah," ujarnya.

Selanjutnya, dia juga memberi pemahaman kepada prajurit tentang jenis tanaman maupun obat-obat terlarang, sekaligus dampak buruknya narkoba yang dapat merugikan dan menghancurkan generasi muda sebagai penerus bangsa. 

Usai penyuluhan P4GN, para prajurit melakukan tes urine yang dipilih secara,  dipimpin oleh Pasi Intel Yonif Raider 112/DJ Letda Inf Wanda Yudhistira bersama anggota Pasi Intel didampingi anggota Provost Yonif Raider 112/DJ. 

Kemudian, hasil pemeriksaan urine terhadap 21 Prajurit Yonif Raider 112/DJ yang dipilih secara acak dari masing-masing Kompi Jajaran Yonif Raider 112/DJ tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020