Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya bersama DLHK Provinsi Aceh menemukan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah di Desa Alue Gani, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

“Temuan dugaan pencemaran limbah ini ditemukan ketika tim turun langsung ke lokasi pabrik beberapa hari yang lalu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Hidayat di Suka Makmue, Jumat.

Menurutnya, temuan pencemaran lingkungan tersebut diduga terjadi akibat kurang baiknya pengelolaan limbah di lingkungan perusahaan.

Dampak dari persoalan tersebut diduga telah berdampak terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitar lokasi perusahaan terkait pengelolaan limbah.

Persoalan ini, kata Teuku Hidayat, sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat yang mengeluh dengan persoalan limbah di sekitar lokasi pabrik kelapa sawit PT Kharisma
Iskandar Muda, sehingga kemudian dilaporkan ke pemerintah daerah.

“Menyangkut dengan langkah atau sanksi apa yang akan kita lakukan nantinya, hal ini segera kita laporkan kepada pimpinan daerah, setelah tim berembuk kembali dengan hasil temuan ini,” kata Teuku Hidayat menjelaskan.

Sementara itu, General Manager PT Kharisma Iskandar Muda, Ari Saputra yang dikonfirmasi terpisah di dalam keterangannya secara tertulis mengatakan,  pihaknya sudah mengikuti aturan dan mekanisme yang ada.

“Kami juga sudah membuat laporan klarifikasi ke DLHK Provinsi Aceh pada tanggal 30 Agustus 2020 lalu, terkait temuan tersebut,” tulisnya.

Ari Saputra menegaskan, apabila ada persoalan limbah di lingkungan perusahaan, ia mengaku pihaknya sudah melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahkan setiap bulannya, pihaknya melakukan pelaporan ke instansi terkait limbah di Banda Aceh sesuai dengan anjuran pemerintah.

Ari Saputra menegaskan saat ini pihaknya mengaku juga sudah melakukan berbagai upaya pembersihan dan saat ini persoalan limbah tidak ada masalah lagi, termasuk dengan pemilik kebun di sekitar lokasi operasional perusahaan juga sudah selesai dan tidak ada persoalan, katanya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020