Lhokseumawe, 18/9 (Antaraaceh) - Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi mengajak masyarakat Aceh yang memiliki kendaraan roda dua maupun empat, agar menggunakan nomor polisi daerah Aceh (BL), karena dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kapolda Aceh, di Lhokseumawe saat menjawab pertanyaan wartawan tentang razia kenderaan plat BL di Sumatera Utara, usai acara temu ramah dan tepung tawar di aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis.
Dikatakan Kapolda, terkait adanya razia kendaraan dari Aceh yang memakai plat BL sebagai plat daerah Aceh oleh pihak kepolisian di Sumatera Utara, hal itu dilakukan bukan atas perintah Polda Sumatera Utara, namun dilakukan oleh oknum polisi.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menindaklanjuti keresahan masyarakat Aceh yang hendak ke Sumatera Utara dengan menggunakan plat kendaraan Aceh, terkait sering dilakukannya razia kendaraan asal Aceh di sekitar wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
"Kita sudah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, terkait hal ini. Namun tindakan razia plat BL itu, bukan berdasarkan perintah dari Polda Sumatera Utara, namun dilakukan oleh oknum-oknum di sana," ucapnya.
Dirinya juga mempersilahkan kendaraan plat nomor polisi asal Aceh yang hendak ke Sumatera Utara, namun harus lengkap dokumen kendaraannya dan tidak berdomisili di Sumatera Utara. "Plat BL silahkan ke Sumatera Utara, tidak ada masalah. Namun tidak berdomisili di sana," ucap Husein Hamidi lagi.
Terhadap masih ramainya masyarakat Aceh yang memiliki kendaraan plat nopol Sumatera Utara (BK), pihaknya menyarankan agar segera dilakukan penggantian plat BL, sehingga dapat menambah PAD untuk daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kapolda Aceh, di Lhokseumawe saat menjawab pertanyaan wartawan tentang razia kenderaan plat BL di Sumatera Utara, usai acara temu ramah dan tepung tawar di aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis.
Dikatakan Kapolda, terkait adanya razia kendaraan dari Aceh yang memakai plat BL sebagai plat daerah Aceh oleh pihak kepolisian di Sumatera Utara, hal itu dilakukan bukan atas perintah Polda Sumatera Utara, namun dilakukan oleh oknum polisi.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menindaklanjuti keresahan masyarakat Aceh yang hendak ke Sumatera Utara dengan menggunakan plat kendaraan Aceh, terkait sering dilakukannya razia kendaraan asal Aceh di sekitar wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
"Kita sudah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, terkait hal ini. Namun tindakan razia plat BL itu, bukan berdasarkan perintah dari Polda Sumatera Utara, namun dilakukan oleh oknum-oknum di sana," ucapnya.
Dirinya juga mempersilahkan kendaraan plat nomor polisi asal Aceh yang hendak ke Sumatera Utara, namun harus lengkap dokumen kendaraannya dan tidak berdomisili di Sumatera Utara. "Plat BL silahkan ke Sumatera Utara, tidak ada masalah. Namun tidak berdomisili di sana," ucap Husein Hamidi lagi.
Terhadap masih ramainya masyarakat Aceh yang memiliki kendaraan plat nopol Sumatera Utara (BK), pihaknya menyarankan agar segera dilakukan penggantian plat BL, sehingga dapat menambah PAD untuk daerah.
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014