Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menguji kelayakan dan kepatutan 15 calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024.

"Sudah kita lakukan fit and proper test, kemarin delapan orang, dan hari ini tujuh orang," kata anggota Komisi I DPRA Azhar Abdurrahman di Banda Aceh, Kamis.

Azhar mengatakan, proses pengujian yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRA itu dilakukan untuk melihat cara kerja tim serta penguasaan materi dari para kandidat tersebut.

Selain itu, kata Azhar, mereka juga ingin melihat sejauh mana para kandidat KIA memahami ilmu kepemimpinan, MoU Helsinki, serta terhadap kekhususan Aceh yang diatur melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Semua punya potensi, penguasaan materi juga sama semua. Setelah ini kami akan pleno dan besok kami umumkan," ujar mantan Bupati Aceh Jaya itu.

Adapun nama-nama calon anggota Komisi Informasi Aceh yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRA hari ini antara lain, Yusmadi, Wanti Maulidar, Safrida Afriana, Nashrun Marzuki.

Kemudian, Muslim Khadri, Muhammad Hamzah, Hj Nurlaily Idrus, Faisal Hadi, Yusran, Deni Irawan, Asnawi Kumar, Arman Fauzi, Andi Rahmadsyah, Ade Firmansyah dan Abdul Qudus. (Parlementaria)

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020