Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang wanita di salah satu kamar hotel di Kecamatan Jati, Kudus, dengan dugaan pembunuhan karena terdapat tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.

"Hasil pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Ngembal Kulon disebutkan ada tanda-tanda kekerasan pada leher korban karena ada bekas garis memar serta tangan kanan dan kiri, serta punggung memar. Kemudian ada darah dari mulut dan hidung," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo di Kudus, Senin.

Meskipun demikian, kata dia, kasus dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Listifah (38) asal Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus itu tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus memburu pelakunya.

Korban ditemukan meninggal di kamar Hotel Mahkota di Kecamatan Jati pada Senin (26/10) pukul 15.00 WIB.

Penemuan korban, kata dia, berawal dari laporan keluarganya ke Polsek Jati yang disebutkan bahwa sejak Minggu (25/10) pukul 08.00 WIB korban berpamitan berjualan pakaian, namun hingga Senin (26/10) pukul 10.30 WIB belum juga pulang.

Selang satu jam setelah suaminya melaporkan kehilangan istrinya, kata dia, Polek Jati mendapatkan laporan dari pihak hotel bahwa ada tamu yang saatnya keluar, namun kamar hotelnya diketuk tidak ada tanggapan.

"Kemudian, pihak hotel bersama petugas kepolisian sama-sama membuka kamar hotel yang dimaksud dan di dalamnya ada seorang perempuan yang terbaring di atas kasur dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.

Saat ditemukan, lanjut dia, semua perhiasan milik korban maupun barang berharga lainnya, termasuk sepeda motor tidak ada yang hilang.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Yogi yang merupakan petugas hotel terhadap polisi menyebutkan pada hari Minggu (25/10) sekitar pukul 14.30 WIB ada seorang tamu laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Mio datang ke Hotel Mahkota pesan kamar nomor 105.

Ketika petugas resepsionis menanyakan identitas pemesan, tamu tersebut yang diperkirakan dalam kondisi mabuk menjawab bahwa dirinya biasa menginap di hotel tersebut sehingga tidak perlu memakai KTP.

Sekitar pukul 16.15 WIB, saksi juga melihat sepeda motor Vario milik korban sudah terparkir halaman hotel.

Sementara tamu laki-laki yang memesan kamar 105 juga diketahui keluar hotel pada Minggu (26/10) pukul 20.30 WIB.

Pihak hotel mengetahui adanya wanita yang meninggal di dalam kamar ketika hendak mengecek kamarnya pada Senin (26/10) pukul 12.00 WIB karena sudah waktunya keluar kamar dengan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban.

Pihak hotel baru mengetahui kondisi salah satu tamunya itu sudah meninggal setelah memanggil pihak kepolisian setempat.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020