Pemerintah Aceh sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2017 salah satunya dengan ikut mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan.

“Bentuk dukungan Pemerintah Aceh pada program PTSL adalah dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh guna mensertifikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh,” kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menyerahkan sertipikat tanah untuk masyarakat yang digelar secara virtual, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh.

Ia menjelaskan penyerahan sertifikat tersebut juga bagian untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha.

Gubernur meyakini, program ini akan sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat.

“Kebijakan ini menjawab banyaknya persoalan bidang  tanah  dan  lahan  warga  yang  belum  bersertifikat serta menjawab kekhawatiran warga Indonesia dan Aceh khususnya terhadap keabsahan aset yang dimilikinya,” kata Nova.

Nova menambahkan pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Simtanah atau Sistem Informasi Manajemen Pertanahan. 

Aplikasi di bawah Dinas Pertanahan Aceh ini, dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.

Gubernur Aceh meyakini, Aplikasi Simtanah dapat menjadi fasilisator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan membantu penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. 

Ia optimistis berbagai kebijakan untuk sertifikasi tanah dan lahan masyarakat dapat selesai sesuai target. 

Tahun ini khusus untuk Aceh ditargetkan sebanyak 38.161 sertifikat akan dikeluarkan dan pada tahun 2021 ditargetkan 70 ribu sertifikat akan dikeluarkan sehingga pada  2024 seluruh bidang tanah di Aceh telah bersertifikat.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020