Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang ke 12 kali secara berturut-turut kata pejabat setempat.
“Keberhasilan untuk mempertahankan opini WTP secara berturut-turut ini tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menerima opini WTP dari Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Aceh Rio Tirta di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Banda Aceh.
Ia menjelaskan capaian tersebut juga bagian dari bukti nyata bahwa upaya bersama dalam membangun daerah dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan.
Baca: Aceh Besar berharap jadi percontohan penetapan tanah ulayat
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian tersebut, yang menandakan komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” katanya.
Pihaknya juga akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah.
“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Besar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini," katanya.
Kepala Perwakilan BPK Aceh Rio Tirta mengatakan penyusun laporan keuangan merupakan bagian untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin dalam upaya membangun bangsa secara bersama-sama.
Baca: Pemkab Aceh Besar serahkan 60 sertifikat retribusi tanah