Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rohingya Ridwan Jalil mengatakan bahwa kaburnya puluhan pengungsi Rohingya dari penampungan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe akibat kelalaian dari lembaga PBB untuk pengungsian atau UNHCR.

"Kaburnya pengungsi Rohingya merupakan mutlak kesalahan dari UNHCR. Sebagai penanggungjawab kamp seharusnya UNHCR memberikan informasi tersebut ke tim Satgas, jangan malah pura-pura tidak tahu,"kata Ridwan Jalil di Lhokseumawe, Rabu (25/11).

Menurutnya, UNHCR sejauh tidak menjalankan tugas yang sesuai dengan mandatnya dalam penanganan pengungsi Rohingya. Sehingga kapabilitas kemampuan UNHCR dalam menangani warga imigran gelap tersebut patut dipertanyakan.

"Kami selalu membicarakan hal ini kepada UNHCR namun tidak pernah ditanggapi. Tidak ada alasan untuk ketergantungan kepada pemerintah terkait penanganan pengungsi Rohingya. Itu sudah tugas UNHCR, pemerintah hanya memfasilitasi dan memberikan penampungan sementara saja,"katanya.

"Tidak ada regulasinya bahwa UNHCR harus ketergantungan kepada pemerintah menyangkut ketidakcukupan anggaran dalam menangani pengungsi Rohingya. Yang sudah jelas sesuai dengan mandatnya bahwa yang mengurus pengungsi itu adalah UNHCR,"katanya lagi.

Ia menambahkan, dalam beberapa kesempatan, dirinya telah berkoodinasi dengan UNHCR dan tim Satgas Nasional terkait keprofesionalan petugas UNHCR di lapangan dalam melaksanakan mandatnya.

Hal itu bukan tanpa alasan, karena mengingat petugas lembaga PBB untuk pengungsian tersebut kerap tidak berada ditempat pengungsian Rohingya.

"Petugas UNHCR jarang ada di lokasi pengungsian, seharusnya mereka harus melakukan pendampingan, bukan seenaknya melimpahkan ke pemerintah,"katanya.

Ia berharap kedepannya UNHCR dapat melaksanakan tugas sesuai dengan mandatnya dan juga harus memberikan informasi yang jelas ke publik terkait penanganan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe.

"Semoga saja kedelapan UNHCR dapat bekerja profesional, jangan seperti sebelumnya yang terkesan tutup mata seolah-olah tidak tahu akan kejadian yang terjadi terhadap para pengungsi,"kata Ridwan Jalil yang juga merupakan Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe itu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pembina Satgas Penanganan Rohingya Kota Lhokseumawe Letkol Arm Oke Kistiyanto yang mempertanyakan kapabilitas kemampuan UNHCR dalam mengelola kamp pengungsian Rohingya di BLK Lhokseumawe.

"Dalam hal ini pihak UNHCR tidak mesti harus berharap dengan pemerintah daerah terkait penanganan pengungsi Rohingya di BLK Lhokseumawe,"katanya.

Dikatakannya, sudah jelas terkait hal ini UNHCR yang harus bertanggung jawab penuh dalam masalah penanganan pengungsi Rohingya, bukan menjadi implementor for last resort.

"UNHCR seharusnya menjadi Leader dalam penanganan pengungsi ini, sesuai mandat mereka. Namun pada kenyataannya terbalik, mereka seperti memanfaatkan kita atau abuse our humanity,"katanya.

"Bahkan seperti token listrik, maupun pengelolaan sampah UNHCR masih ngutang ke kita, apalagi pengamanan yang hanya gratis. Kalau tidak mampu menangani pengungsi Rohingya di Lhokseumawe lebih baik jujur saja,"katanya.

Oke Kistiyanto berharap kepada UNHCR untuk harus menjadi leading sector sesuai mandatnya bahwa tanggung jawab penanganan pasca krisis adalah UNHCR dan mereka bukan implementor of last resort.

Mengingat selama ini, kata Oke, selain melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayahnya Kodim 0103/Aceh Utara, pihaknya juga melakukan tugas perbantuan pengamanan imigran Rohingya di kamp pengungsian.

"Beberapa pekan yang lalu pihak TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara telah mengamankan pelaku penyelundupan manusia dan telah menindaklanjuti kejadian tersebut,"katanya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menyelamatkan warga Rohingya yang ingin melarikan diri dari tempat penampungan sementara di BLK Lhokseumawe yang tertipu oleh bujukan dan ajakan sindikat perdagangan manusia.

"Upaya pelarian pengungsi Rohingya harus diusut secara tuntas dan ini harus ada pertanggungjawaban dari UNHCR. Sebab kejadian ini akan terulang kembali jika terus dibiarkan,"kata Oke Kistiyanto yang juga Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara itu.

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020