Pemerintah Kota Banda Aceh membedah rumah warga kurang mampu milik Yusnidar (49) di Gampong (desa) Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman kota setempat.
"Setelah dapat laporan dari warga saya langsung turun melihat rumah Yusnidar ini, dan saya ambil keputusan segera dibedah," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Senin.
Aminullah mengatakan, dirinya sangat prihatin melihat kehidupan seorang ibu yang harus menafkahi sembilan orang anak dengan penghasilan kecilnya.
"Membesarkan anak-anak di rumah kecil yang terbuat dari papan yang sudah lapuk merupakan sebuah kerja keras yang ditunjukkan Yusnidar selama ini," ujarnya.
Karena perlu dibangun cepat, kata Aminullah, maka rumah Yusnidar itu dibangun dengan pembiayaan melalui dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) Bank Aceh Syariah.
"Kalau dengan APBK harus menunggu pengesahan anggaran, baru bisa dibangun tahun depan. Sementara rumah ini harus segera dibangun, Alhamdulillah respon Bank Aceh Syariah sangat bagus," katanya.
Aminullah berharap, Yusnidar dan anak-anaknya dapat menjalani hari-hari dengan penuh kebahagian setelah diberikan rumah layak huni ini tipe 52.
"Kita juga mengumpulkan dana Rp 30 juta dari jajaran Pemko dan hamba Allah untuk membeli perabotannya, semoga rumah ini bisa menjadi tempat istirahat bagi keluarga," ujar Aminullah.
Untuk diketahui, Pemerintah Banda Aceh telah membangun rumah duafa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) mencapai 409 rumah sejak 2017 sampai 2020.
Kemudian, pembangunan dan renovasi rumah melalui dana Baitul Mal Kota Banda Aceh sebanyak 102 unit terhitung sejak 2017 hingga 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Setelah dapat laporan dari warga saya langsung turun melihat rumah Yusnidar ini, dan saya ambil keputusan segera dibedah," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Senin.
Aminullah mengatakan, dirinya sangat prihatin melihat kehidupan seorang ibu yang harus menafkahi sembilan orang anak dengan penghasilan kecilnya.
"Membesarkan anak-anak di rumah kecil yang terbuat dari papan yang sudah lapuk merupakan sebuah kerja keras yang ditunjukkan Yusnidar selama ini," ujarnya.
Karena perlu dibangun cepat, kata Aminullah, maka rumah Yusnidar itu dibangun dengan pembiayaan melalui dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) Bank Aceh Syariah.
"Kalau dengan APBK harus menunggu pengesahan anggaran, baru bisa dibangun tahun depan. Sementara rumah ini harus segera dibangun, Alhamdulillah respon Bank Aceh Syariah sangat bagus," katanya.
Aminullah berharap, Yusnidar dan anak-anaknya dapat menjalani hari-hari dengan penuh kebahagian setelah diberikan rumah layak huni ini tipe 52.
"Kita juga mengumpulkan dana Rp 30 juta dari jajaran Pemko dan hamba Allah untuk membeli perabotannya, semoga rumah ini bisa menjadi tempat istirahat bagi keluarga," ujar Aminullah.
Untuk diketahui, Pemerintah Banda Aceh telah membangun rumah duafa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) mencapai 409 rumah sejak 2017 sampai 2020.
Kemudian, pembangunan dan renovasi rumah melalui dana Baitul Mal Kota Banda Aceh sebanyak 102 unit terhitung sejak 2017 hingga 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020