Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyatakan harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di provinsi paling barat Indonesia itu naik 0,58 persen selama November 2020 atau menjadi Rp4.866 per kilogram.

"Demikian juga di tingkat penggilingan harga gabah GKP naik 0,65 persen atau menjadi Rp4.939 per kilogram," kata Kepala BPS Aceh Ihsanurijal di Kota Banda Aceh, Selasa.

Dia menjelaskan pemantauan perkembangan harga gabah di Aceh itu hanya dilakukan di Kabupaten Aceh Timur, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya,  Nagan Raya dan Pidie Jaya. Observasinya harga hanya mencakup kualitas GKP.

Kata dia, harga gabah kualitas GKP tertinggi di Kabupaten Pidie yakni Rp5.300 per kilogram, sedangkan harga terendah di Kabupaten Aceh Utara Rp4.400 per kilogram. 

"Walaupun beberapa kecamatan di Bireuen sudah mulai panen, tetapi pada umumnya kecamatan sampel baru mulai memasuki musim tanam. Sehingga harga gabah mengalami sedikit kenaikan," katanya.

Selain itu, kata Ihsanurijal, BPS juga mencatat kenaikan nilai tukar petani (NTP) pada November 2020 sebesar 99,12 atau naik 0,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Peningkatan NTP gabungan ini disebabkan oleh peningkatan NTP di semua subsektor selain hortikultura," katanya.

Dia menjelaskan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat pertumbuhan daya beli petani.

"Semakin tinggi NTP maka semakin kuat pula tingkat daya beli petani," katanya, yang juga mengatakan NTP paling tinggi naik di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mencapai 1,33 persen.

Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya delapam provinsi yang mengalami penurunan NTP dengan angka tertinggi Sulawesi Tengah sebesar 0,59 persen. Sedangkan 26 provinsi lainnya mengalami kenaikan NTP, dengan angka tertinggi Riau mencapai 3 persen.

"NTP nasional sendiri berada pada angka 102,86 atau mengalami kenaikan indeks sebesar 0,60 persen dibandingkan periode sebelumnya," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020