Tiga pemuda Aceh yang melakukan aksi mogok makan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisi fisik mereka yang terus melemah. 

"Mereka sudah dibawa ke Rumah Sakit  Zainal Abidin (RSUZA) oleh tim sekretariat DPRA dan juga didampingi polisi," kata Kasubag Humas DPRA Mawardi Adam, di Banda Aceh, Rabu. 

Peserta aksi yang mengatasnamakan aneuk muda (pemuda) menggugat (AMM) itu tidak mengkonsumsi makanan apapun, dan hanya minum air putih sejak menggelar aksi pada pukul 11.00 WIB Senin (30/11). 

Mereka menuntut implementasi butir-butir perjanjian damai atau MoU Helsinki yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Kata Mawardi, setelah kesehatan mereka dicek oleh tim medis DPR Aceh, peserta aksi mogok makan tersebut hanya lemas akibat tidak makan, bukan karena sakit berat. 

"Fisiknya saat dicek masih bagus, tensi darahnya sekitar 118, mereka cuman lemas karena tidak makan saja," ujarnya. 

Sebelum dibawa ke rumah sakit, Koordinator aksi Ichsan Kelda mengaku bahwa kondisi mereka sudah sangat lemah, bahkan satu anggotanya tumbang karena daya tahan tubuh yang berkurang sejak subuh tadi. 

“Menjelang subuh tadi semakin parah dan tidak stabil, dan mendapat perawatan di rumah sakit,” kata Ichsan. 

Kemudian, kata Icsan, tim medis DPR Aceh menyarankan agar mereka minum vitamin saat dilakukan pengecekan kesehatan agar tetap sehat, namun mereka menolaknya. 

Terkait aksi pemuda ini, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan semua aspirasi tetap ditampung sebagai wujud komplit dalam menjaga serta merawat perdamaian dengan mewujudkan semua perintah politik yang tertuang pada MoU Helsinki. 

"Kami DPRA sebagai representasi masyarakat Aceh akan mendiskusikan dan berharap ada sikap politik dari lembaga DPRA dengan segenap fraksi yang ada terkait perjalanan 15 tahun  perdamaian Aceh," kata Dahlan Jamaluddin. 

Sejatinya, kata Dahlan, dalam upaya menjaga dan merawat perdamaian Aceh agar selalu abadi menjadi keharusan bagi semua elemen, baik pemangku kepentingan di Aceh maupun nasional, serta seluruh rakyat Aceh. 
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020