Polres Simeulue, Provinsi Avceh melakukan penyelidikan terkait hilangnya 17 unit perangkat komputer di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Kabupaten Simeulue berlokasi di Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur.

“Kasus pencurian ini sedang kami selidiki,” kata Kapolres Simeulue, Provinsi Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Kamis.

Menurut Ipda Muhammad Rizal, berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi meyakini pelaku pencurian tersebut diperkirakan lebih dari satu orang.

“Saat melakukan aksi pencurian, pelaku juga terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di Balai Latihan Kerja Pemkab Simeulue,” katanya.

Menurutnya, aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh Rasmin, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Balai Latihan Kerja Pemkab Simeulue yang melaporkan adanya kehilangan 17 unit perangkat komputer.

Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Simeulue, Provinsi Aceh, melakukan olah tempat kejadian perkara di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemkab setempat di Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh, Kamis (3/12/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh)


Karena menduga perangkat komputer tersebut telah hilang, saksi Rasmin kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

“Untuk jumlah kerugian sampai saat ini masih belum kita ketahui, termasuk barang apa saja yang hilang selain 17 unit perangkat komputer ini,” kata Ipda Muhammad Rizal menambahkan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga para pelaku masuk ke ruang pelatihan cara mencongkel jendela dan merusak teralis jendela tersebut,
kemudian masuk kedalam ruangan dan mengambil 17 unit perangkat komputer.

Setelah berhasil melakukan aksi kejahatan, para pelaku membawa perangkat komputer tersebut ke dalam sebuah mobil lalu kemudian melarikan diri.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020