TNI dan Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian di tanah Serambi Mekkah pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki sejak tahun 2005 silam.

"Konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan RI telah diakhiri pada saat penandatanganan nota kesepahaman di tahun 2005, jadi kita semua sudah damai dan merdeka,"kata Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto di Lhokseumawe, Rabu (2/12) sore.

Dikatakannya, dengan terpilih beberapa kepala daerah dari mantan kombatan GAM, itu telah menunjukkan bahwa konflik tersebut sudah selesai.

"Konflik di Aceh sudah tidak ada lagi. Jadi saya meminta kepada oknum-oknum yang menginginkan hal-hal yang tidak puas seperti ini (perdamaian Aceh) janganlah merusak perdamaian,"katanya.

Terkait dengan adanya upaya mengibarkan bendera bintang bulan pada tanggal 4 Desember (HUT GAM), Dandim 0103/Aceh Utara meminta agar upaya tersebut tidak dilakukan karena bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 77 tahun 2007.

"Bendera yang ada lambang-lambang seperatis tidak diperbolehkan dan itu memang sudah ada aturannya. Jadi marilah kita bersama-sama menjaga perdamaian, janganlah membuat situasi yang telah enak ini menjadi tidak baik, apalagi saat ini dalam masa pandemi COVID-19,"kata Letkol Arm Oke Kistiyanto.

Dalam perayaan HUT GAM pada 4 Desember besok, Letkol Arm Oke di juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para kombatan GAM untuk tetap mematuhi butir-butir MoU Helsinki dan undang-undang.

"Saya mengajak semuanya dari unsur masyarakat dan bagi kombatan GAM agar melaksanakan perayaan 4 Desember tidak melupakan MoU Helsinki, butir-butir perdamaian dan undang-undang itu harus ada yang dipatuhi, jangan memaksakan kehendak,"katanya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan yang telah diraih dengan upaya dan kerja keras.

"Dengan adanya Aceh yang aman dan makmur, maka kita semua dapat bekerja untuk membangun serta mengisi pembangunan di semua sektor kehidupan. Oleh sebab itu marilah kita semua menjaga perdamaian Aceh,"kata Eko Hartanto.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan HUT GAM, pihaknya mengerahkan 1.000 personil gabungan dari TNI dan Polri.

"Ada sekitar 1.000 personil gabungan yang akan kita kerahkan untuk pengamanan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,"katanya.

Ia menyampaikan, terdapat sebanyak 545 personel dari Polres Lhokseumawe dan kemudian dibantu oleh personel Brimob Detasemen B Jeulikat serta prajurit TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara.

"Jika terjadi pengibaran bendera bintang bulan, maka kita akan melakukan negosiasi untuk menurunkan bendera tersebut, kalau sanksi hukum tidak ada. Karena secara nyata sanksi hukum belum diterapkan,"katanya.

Terkait titik rawan terjadinya pengibaran bendera, Eko Hartanto menyebutkan bahwa ada beberapa titik lokasi berdasarkan sejarah tahun-tahun sebelumnya, yakni, di Aceh Utara meliputi Kecamatan Simpang Keramat, Nisam, Samudera, Muara Batu dan Dewantara

"Kalau di Lhokseumawe titik rawannya meliputi, Kecamatan Banda Sakti (Masjid Islamic Center), Muara Satu dan Muara Dua,"katanya.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020