Bireuen, 16/10 (Antaraaceh) - Sekitar 20-an petani melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Bireuen, Provinsi Aceh, Kamis, terkait sengketa lahan antara petani dan perusahaan perkebunan, PT Syaukath Sejahtera yang tak kunjung selesai.
Para petani pengunjuk rasa tiba Kantor Pusat Pemkab Bireuen sekitar pukul 10.30 WIB. Petani dihadang polisi dan petugas Satpol Pamong Praja di lobi kantor tersebut. Pengunjuk rasa menyampaikan orasi secara bergiliran di sana.
Petani didampingi Syahrul SH dari LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, sekaligus orator. Terlihat pula Muhajir Birly, tokoh pemuda Kecamatan Juli. Pengunjuk rasa membentang poster berisi kecaman dan membagikan selebaran.
Selebaran berisi kronologi sengketa petani dengan PT Syaukath Sejahtera di lahan perkebunan Alue Ceureume, Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Bireuen.
Dalam selebaran dan orasi antara lain disebutkan perusahaan kelapa sawit telah menyerobot lahan masyarakat untuk menjadi perkebunan. Tetapi perusahaan itu malah menuduh masyarakat yang menerobos lahan perkebunan mereka.
“Masyarakat dengan izin kepala desa menggarap lahan perkebunan di Krueng Simpo, setelah sebulan, muncul aktifitas alat berat perusahaan, aktifitas itu dilarang warga hingga berbuah laporan ke polisi,” sebut Syahrul dalam orasinya.
Disampaikan pula, hingga kemudian beberapa petani menjadi tersangka dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Bireuen. Selain itu Pemkab Bireuen tidak menggubris surat DPRK Bireuen Nomor PUM.100/1156 yang ditujukan kepada Bupati Bireuen.
Surat DPRK Bireuen itu memerintahkan petani dan perusahaan yang bersengketa untuk menghentikan sementara pekerjaan selama proses penyelesaian sengketa belum selesai. Poin berikutnya penyelesaian dilakukan dengan arif dan bijaksana.
“Tetapi hingga kini Bupati Bireuen tidak mengindahkan isi surat tersebut sehingga mereka (perusahaan) tetap beraktifitas dan beroperasi di lahan tersebut,” ucap Syahrul.
Setelah orasi sekitar satu jam. pengunjuk rasa minta Bupati Bireuen H Ruslan M Daud untuk menemui mereka. Tetapi bupati sedang berada di luar daerah, sehingga mereka ditemui Drs Jamaluddin SE MM, staf ahli Bupati Bireuen.
Dalam pertemuan di ruang kerja Sekda Bireuen, Jamaluddin, staf ahli Bupati Bireuen disodorkan surat pernyataan oleh perwakilan petani pengunjuk rasa. Jamaluddin lalu menandatangani surat pernyataan itu mewakili Pemkab Bireuen.
Surat pernyataan itu berisi beberapa poin antara lain minta Pemkab Bireuen untuk membentuk tim penyelesaian sengketa. Minta kepada Pemkab Bireuen untuk memfasilitasi pertemuan petani dengan PT Syaukat Sejahtera dan pihak terkait.
Poin lainnya mendesak Pemkab Bireuen meninjau kembali izin lokasi lahan perkebunan PT Syaukat Sejahtera serta menghentikan segala aktifitas pada lokasi lahan.
“Kami hanya dapat menampung apa yang saudara sampaikan, dan nantinya akan kami teruskan pula kepada pimpinan daerah seindah warna aslinya,” ucap Jamaluddin di akhir pertemuan itu.
Usai pertemuan, dua puluhan petani yang menunggu di lobi Kantor Pusat Pemkab Bireuen membubarkan diri dengan tertib. Selanjutnya mereka akan menunggu tindak lanjut Pemkab Bireuen atas masalah sengketa lahan.
Sebagai catatan, sebelumnya Pemkab Bireuen sudah menyatakan terkait dengan masalah tersebut, kedua pihak atau pihak manapun yang merasa dirugikan dalam masalah sengketa lahan perkebunan di Krueng Simpo untuk menempuh jalur hukum.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014