Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini telah memperpanjang status masa tanggap darurat selama 14 hari atau hingga 31 Desember 2020 mendatang, dalam menangani dampak musibah bencana alam banjir yang melanda daerah ini pada awal Desember lalu.

Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut sesuai Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/804/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir dan Longsor di Kabupaten Aceh Utara 18-31 Desember 2020, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib.

“Perpanjangan masa tanggap darurat di Aceh Utara karena sampai saat ini Aceh Utara masih berpotensi terjadi bencana alam banjir susulan, seperti yang terjadi baru-baru ini,” kata Bupati Aceh Utara Haji Muhammad Thaib di Lhokseumawe, Kamis.

Salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah memperpanjang status masa tanggap darurat tersebut, kata dia, karena sampai saai ini Waduk Pasee yang berada di Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara masih mengalami kerusakan parah.

Sehingga apabila kawasan tersebut dilanda hujan lebat, maka tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan musibah banjir yang lebih besar terhadap puluhan ribu masyarakat di Aceh Utara, katanya.

“Untuk itu, kami berharap agar pemerintah segera menangani kerusakan Waduk Pasee di Aceh Utara, karena jika kerusakan ini tidak segera ditanggulangi, kami khawatir musibah serupa akan kembali terjadi,” katanya menambahkan.

Bupati Muhammad Thaib juga menambahkan, meski sudah memperpanjang status masa tanggap darurat banjir hingga 31 Desember 2020, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana alam di daerah ini.

Salah satu pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, kata dia, sampai saat ini aliran sungai yang ada di Aceh Utara masih berpotensi meluap karena intensitas hujan yang tinggi di dataran tinggi dan masih rusaknya Waduk Pasee di daerah tersebut, demikian Bupati HM Thaib.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020