Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Aceh Teuku Muhammad Nurlif menyatakan partai berlambang pohon beringin tersebut tidak mempersoalkan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh masa akan datang.

“Golkar siap saja, mau di tahun 2022, jika kemudian ada pertimbangan lain untuk dilaksanakan pada tahun 2023 atau 2024 kita juga siap,” kata Nurlif di sela-sela penutupan Rapat Pimpinan DPD I Partai Golkar Aceh di Banda Aceh, Senin.

Dia melanjutkan apabila konsisten dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh maka pemilihan gubernur dan bupati/wali kota di daerah Tanah Rencong itu akan berlangsung pada 2022 untuk 20 kabupaten/kota, dan tiga daerah lainnya pada 2023.

“Golkar kapan saja siap. Yang penting jauh-jauh hari kita sudah membentuk kepengurusan dan perangkat partai bersama-sama dengan rakyat,” katanya.

Disamping itu, kata Nurlif, saat ini pihaknya juga sedang melakukan revitalisasi kepengurusan partai di tingkat kecamatan, desa hingga organisasi masyarakat yang berhubungan dengan Partai Golkar, guna membangun kesiapan dalam menghadapi kontestasi politik beberapa tahun ke depan.

 “Insya Allah kita sudah sepakat (revitalisasi) ini akan kita selesaikan paling lambat Maret 2021. Kemudian pada April 2021 kita sudah mulai melakukan kerja-kerja politik,” kata Nurlif.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan Pemerintah Aceh, DPR Aceh hingga Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh belum melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2022.

"Sejauh ini belum ada koordinasi dari dari terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022," kata Ilham Saputra yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (18/12) lalu.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan KIP Aceh sudah menyepakati Pilkada Aceh diselenggarakan pada 2022 mendatang, dan segera dilakukan koordinasi dengan KPU RI. 

Kemudian, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 270/6321/SJ perihal pelaksanaan Pilkada Aceh dijelaskan bahwa dipandang perlu koordinasi lebih lanjut antara pemerintah.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020