Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan sebanyak 12 usulan rancangan qanun (peraturan daerah) program legislasi Aceh (Prolega) prioritas 2021.

"Hari ini kita paripurna untuk pengambilan penetapan keputusan. Kita minta Sekretaris Dewan Sekwan) membacakan keputusan DPRA," kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam sidang paripurna, di Banda Aceh, Rabu (30/12). 

Dahlan menyampaikan, 12 rancangan qanun Prolega prioritas 2021 tersebut terbagi dari inisiatif DPRA sebanyak delapan program dan empatnya lagi usulan Pemerintah Aceh. 

Adapun delapan Prolega prioritas 2021 dari inisiatif DPRA yaitu tentang rancangan qanun perubahan atas qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Kemudian, perubahan ketiga atas qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2019 tentang Lembaga Wali Nanggroe.

Selanjutnya, rancangan qanun tentang perubahan atas qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 terkait kesehatan, tentang Bahasa Aceh, tentang pertambangan minyak dan gas alam rakyat Aceh.

Ke enam, rancangan qanun Aceh tentang tata niaga komoditas Aceh, tentang hak ekonomi sosial dan budaya rakyat Aceh, serta mengenai hak-hak sipil dan politik.

Sedangkan empat rancangan qanun usulan Pemerintah Aceh yakni tentang pertanahan, tentang perubahan atas qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Rancangan qanun Aceh tentang rencana pembangunan induk pariwisata Aceh, dan terakhir tentang perlindungan lahan pertanian paling berkelanjutan.

Dahlan mengatakan, jika terdapat rancangan qanun yang belum dimasukkan dalam Prolega prioritas 2021, maka dapat disampaikan kemudian melalui Badan Legislasi (Banleg) untuk selanjutnya diusulkan kepada pimpinan DPRA, sehingga dimasukkan dalam komulatif terbuka.

"Termasuk yang disampaikan Gubernur Aceh atau usulan tambahan dari Pemerintah Aceh yang juga tidak masuk dalam usulan prioritas 2021, maka dapat dimasukkan dalam komulatif terbuka," ujar politikus DPR Aceh itu. 

Dahlan menuturkan, ketika DPR Aceh masih memiliki ruang serta kesempatan pada 2021 nanti, baik itu dalam kontek anggaran serta hal lainnya maka dapat diselesaikan secara baik. 

"Jika ada kesempatan di 2021, kita dapat menyelesaikan hal tersebut, karena sudah bisa disiapkan teknisnya dengan sebaik-baik mungkin," kata Dahlan.

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020