Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh Aminullah Usman mengharapkan pengurus MES Pusat mendukung implementasi qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang diterapkan di Aceh.

"Kita harapkan dukungan dari MES Pusat, karena sistem ekonomi syariah ini harus berjalan di Bumi Serambi Mekkah, apalagi ini amanah undang-undang," kata Aminullah Usman saat bertemu pengurus MES Pusat KH Cholil Nafis, di Banda Aceh, Minggu (24/1) malam. 

Aminullah menyampaikan, MES Aceh terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi termasuk ke seluruh lembaga jasa keuangan tentang ekonomi syariah ini. 

"Tujuannya agar pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah ini semakin tinggi," ujar Wali Kota Banda Aceh itu. 

Aminullah menyampaikan, sejak qanun syariat islam lahir di Aceh pada 2002 lalu, hal yang paling menonjol hanya terkait aqidah dan ibadah, sementara sektor muamalah seperti kurang mendapatkan perhatian.

Padahal, menjalankan syariat Islam secara menyeluruh, muamalah juga menjadi persoalan yang sangat penting.

"Karenanya kita minta dukungan dari semua pihak, termasuk MES Pusat agar implementasi qanun LKS bisa berjalan maksimal di Aceh," ujar mantan Direktur Bank Aceh itu. 

Sementara itu, KH Cholil Nafis mengapresiasi apa yang telah dilakukan MES Aceh terkait penerapan perekonomian sesuai dengan syariat Islam.

Menurut Cholil, sistem ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam, karenanya semua lembaga jasa keuangan di Aceh  harus menyesuaikan dan mengkonversi ke syariah, termasuk PT Pegadaian.

"Seperti transaksi gadai, sangat kuat karena ditegaskan langsung oleh al-quran. Saya pikir gadai itu bisa dielaborasi dalam sistem ekonomi syariah," kata Cholil Nafis.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021