Sejumlah pantai di Kabupaten Aceh Timur akan kembali dibuka setelah ditutup selama 23 tahun karena konflik bersenjata memuncak di Aceh pada 1998.    

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Timur Nauli di Idi, Rabu, mengatakan pihaknya akan membuka seluruh wisata pantai di Aceh Timur untuk umum setelah 23 tahun ditutup. 

"Kami tidak lagi menutup pantai sebagai objek wisata. Pantai yang dibuka untuk pariwisata itu akan dikembangkan sesuai wisata Islami,” kata Nauli.

Nauli mengaku pihaknya sudah meminta kepada desa yang memiliki objek wisata pantai untuk membuat qanun gampong tentang tata cara kepariwisataan. 

“Qanun tersebut menjadi dasar menerapkan dan menjalankan aturan-aturan di lokasi wisata. Nantinya, semua pengunjung harus mematuhi Syariat Islam," kata Nauli.

Selain membuat aturan kepariwsataan, Nauli juga meminta kepala desa membuat kelompok sadar wisata. Kelompok ini akan mengembangkan wisata pantai sesuai dengan wisata Islami. 

“Kami juga akan memberikan pemahaman bahwa dengan dibukanya objek wisata pantai akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran,” kata Nauli.  

Terkait fasilitas di objek wisata pantai, Nauli mengakui masih terbatas. Namun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini sedang mengupayakan hal tersebut. 

“Apalagi dana desa saat ini dapat digunakan untuk fasilitas di objek wisata, tetapi yang namanya proses tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan,” kata Nauli.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021