Penyidik Polres Nagan Raya Aceh terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya Suhendri (35), seorang kuli bangunan yang ditemukan tewas di lokasi pembangunan Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya pada Ahad (31/1) lalu.
Korban Suhendri tercatat sebagai warga Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Kasus kematian seorang kuli bangunan asal Sumatera Utara ini masih kita selidiki, guna memastikan penyebabnya,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Mahfud, Senin malam di Suka Makmue.
Menurut kapolres, korban Suhendri sebelumnya ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh di lokasi proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Ahad jelang sore sekira pukul 14.30 WIB.
Sebelum kejadian, korban Suhendri sedang memegang rol aluminium untuk melakukan finising balok, namun rol yang di pegang korban diduga tidak menempel di balok, sehingga kemudian korban terjatuh dari ketinggian sekitar tiga meter.
“Saat itu korban terjatuh dari atas dengan posisi pinggang dan kepala terbentur anak tangga, lalu kemudian terguling jatuh ke dalam parit yang sedang di bangun,” kata Kapolres Risno menambahkan.,
Sejumlah rekan korban yang melihat kejadian tersebut berusaha membantu korban dengan membawa menuju ke Rumah sakit Umum Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 17.55 WIB pada Ahad sore.
“Dugaan sementara kasus kematian ini akibat kelalaian, namun kami pastikan penyelidikan kasus ini masih terus berjalan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Korban Suhendri tercatat sebagai warga Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Kasus kematian seorang kuli bangunan asal Sumatera Utara ini masih kita selidiki, guna memastikan penyebabnya,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Mahfud, Senin malam di Suka Makmue.
Menurut kapolres, korban Suhendri sebelumnya ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh di lokasi proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Ahad jelang sore sekira pukul 14.30 WIB.
Sebelum kejadian, korban Suhendri sedang memegang rol aluminium untuk melakukan finising balok, namun rol yang di pegang korban diduga tidak menempel di balok, sehingga kemudian korban terjatuh dari ketinggian sekitar tiga meter.
“Saat itu korban terjatuh dari atas dengan posisi pinggang dan kepala terbentur anak tangga, lalu kemudian terguling jatuh ke dalam parit yang sedang di bangun,” kata Kapolres Risno menambahkan.,
Sejumlah rekan korban yang melihat kejadian tersebut berusaha membantu korban dengan membawa menuju ke Rumah sakit Umum Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 17.55 WIB pada Ahad sore.
“Dugaan sementara kasus kematian ini akibat kelalaian, namun kami pastikan penyelidikan kasus ini masih terus berjalan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021