Personel Polres Bener Meriah meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dan sebuah televisi setelah dikejar berbulan-bulan lamanya di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Bukit Iptu Karianto P di Bener Meriah, Sabtu, mengatakan tersangka berinisal BH (35), warga Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, dan KWP (29), warga Kampung Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
"Keduanya ditangkap Kamis (4/2). Penangkapan keduanya dari laporan pencurian di rumah warga di Kampung Hakim Tungul Naru, Kecamatan Bukit, Bener Meriah," kata Iptu Karianto P.
Dari pemeriksaan polisi, kata Karianto, kedua tersangka mengakui melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Kedua tersangka melakukan aksinya tersebut pada 18 Oktober 2020.
"Saat itu, pemilik rumah tidak berada di tempat. Pelaku membongkar rumah tersebut pukul 05.00 WIB. Pelaku mencuri sepeda motor merek Yamaha Mio Soul dan televisi tabung 21 inci," tutur Iptu Karianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Bukit Iptu Karianto P di Bener Meriah, Sabtu, mengatakan tersangka berinisal BH (35), warga Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, dan KWP (29), warga Kampung Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
"Keduanya ditangkap Kamis (4/2). Penangkapan keduanya dari laporan pencurian di rumah warga di Kampung Hakim Tungul Naru, Kecamatan Bukit, Bener Meriah," kata Iptu Karianto P.
Dari pemeriksaan polisi, kata Karianto, kedua tersangka mengakui melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Kedua tersangka melakukan aksinya tersebut pada 18 Oktober 2020.
"Saat itu, pemilik rumah tidak berada di tempat. Pelaku membongkar rumah tersebut pukul 05.00 WIB. Pelaku mencuri sepeda motor merek Yamaha Mio Soul dan televisi tabung 21 inci," tutur Iptu Karianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021