Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta memprediksi perlambatan ekonomi khususnya di Jakarta masih terjadi pada tahun depan diantaranya sebagai akibat ketidakstabilan geopolitik dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
"Diprediksi masih terjadi perlambatan ekonomi sebagai akibat dari ketidakstabilan geopolitik, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, penegakan hukum yang belum tegas, penindakan terhadap segala bentuk penyelundupan, dan lainnya," kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Semua itu, sambung Diana, akan memperberat pertumbuhan perekonomian. Dia lalu berpendapat kondisi geopolitik tak menentu dan fluktuasi ekonomi juga membuat para pelaku usaha meninjau perjalanan bisnis mereka pada akhir tahun 2024.
Baca juga: Penyaluran KUR BSI Aceh capai Rp3,8 triliun, realisasi 123 persen
Selain itu, ada berbagai kebijakan pemerintah yang juga mengharuskan mereka meninjau kembali bisnis dan fokus kembali pada transformasi bisnis mereka.
Berbagai kebijakan ini antara lain kenaikan pajak pertambahan pertambahan nilai (PPN) 12 persen, rencana pungutan tambahan pajak (opsen) pajak kendaraan bermotor, tabungan perumahan rakyat, hingga kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sebesar 6,5 persen.
Oleh karena itu, Kadin DKI, sambung dia, mengusulkan pemerintah memberikan insentif atau stimulus pada pelaku usaha misalnya keringanan pajak atau pembayaran pinjaman di bank.
"Sebab bila tidak (ada insentif atau stimulus), tentu kondisi ini membutuhkan extra effort (upaya ekstra) agar pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara stabil. Para pengusaha akan melakukan refocusing (fokus kembali)," demikian kata Diana.
Baca juga: Ekonomi Aceh tumbuh 5,17 persen pada triwulan III, PON pendorong terbesar
Adapun berbagai kebijakan yang Pemerintah terapkan berlaku tahun depan antara lain menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, lalu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP 2025 naik naik 6,5 persen dibandingkan tahun lalu, dari semula Rp5.067.381, menjadi Rp 5.396.760.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadin DKI prediksi perlambatan ekonomi masih terjadi tahun depan