Presiden RI Joko Widodo mengatakan negara disebut hadir bagi masyarakat jika mampu memberikan pelayanan publik yang prima.

"Pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan video sambutan dalam penyampaian laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2020 secara virtual, Senin, dipantau di Jakarta.

Presiden menekankan negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
 

Oleh karena itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Presiden mengingatkan pentingnya ikhtiar yang berkelanjutan dari seluruh jajaran pemerintah. Selain itu, diperlukan pula transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi di Indonesia.

Petugas pelayanan publik, ditekankan Presiden, harus senang melayani, ketimbang dilayani.

Presiden pun menekankan pelayanan publik ke depan harus inovatif, cepat dan berorientasi kepada hasil. Pelayanan publik harus meninggalkan model kerja yang kaku, terjebak dalam hal-hal prosedural dan administratif.

“Sebuah kerja besar kita bersama, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam meningkatkan pelayanan publik itu, pemerintah memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia. Pengawasan itu dapat diberikan dalam bentuk saran, dukungan atau bahkan kritik.

"Agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas," kata Presiden Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengapresiasi kinerja Ombudsman yang selama ini terus mengawal dan mengawasi jalannya pelayanan publik di Indonesia.

Selama ini, ujar dia, Ombudsman sudah mengawasi pelayanan publik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelayanan publik yang dilakukan BUMN maupun badan swasta serta perorangan yang ditunjuk untuk mengadakan pelayanan publik tertentu.

"Saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," ujar dia.
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021