Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan pihaknya sangat mendukung percepatan penetapan kawasan hutan adat di wilayah Kemukiman Bintang, Kecamatan Bintang dan Kemukiman Nosar, Kecamatan Lut Tawar.

Ia menyebutkan saat ini masyarakat di dua wilayah tersebut sangat membutuhkan kepastian untuk dapat terus menggarap lahan perkebunan mereka, yang sebagian besarnya berada di kawasan hutan negara.

"Karena mayoritas masyarakat adalah petani kopi," kata Shabela Abubakar di Aceh Tengah, Selasa.

Menurut dia Pemkab Aceh Tengah terus berupaya untuk melepas sebagian kawasan hutan di daerah tersebut menjadi area penggunaan lain (APL), termasuk sebagai kawasan hutan adat.

Hal tersebut, lanjut Shabela, juga telah sering diusulkan dalam berbagai kesempatan dan pertemuan dengan sejumlah pihak dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK).

"Di berbagai kesempatan kami telah menyampaikan ke KLHK, bahkan melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto ketika beberapa waktu lalu berkunjung ke Aceh Tengah," katanya.

"Kami sampaikan bagaimana agar kawasan hutan negara yang sudah diusahakan oleh masyarakat dapat menjadi hutan adat atau hutan hak," ujarnya lagi.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021