Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh T Ahmad Dadek menegaskan bahwa Pemerintah Aceh komitmen menjaga lingkungan hidup, dan itu sudah dituangkan dalam program Aceh Green (hijau).

"Pemerintah konsisten terhadap lingkungan, pengawasan hutan terus kita lakukan, hingga penanganan kebakaran lahan dan reboisasi," kata T Ahmad Dadek, di Banda Aceh, Kamis.

Dadek menyampaikan, kebijakan mengenai lingkungan hidup sudah dimasukkan dalam Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMA) Aceh 2017-2022.

Kata Dadek, dalam program Aceh Green audahr ditegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan di kawasan lingkungan harus sensitif terhadap resiko bencana alam.

"Program prioritas pembangunan di kawasan lingkungan dalam RPJM Aceh itu yakni sumber daya alam yang berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Dadek, Gubernur Aceh juga sudah mengeluarkan peraturan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aceh.

"Kebijakan insentif dari Pemerintah Aceh itu diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota hingga desa serta lembaga swadaya dan dunia usaha," katanya.

Dadek menyebutkan, indikator umum yang dilihat dari pemberian insentif pengelolaan lingkungan hidup itu yakni tentang bagaimana kinerja pengentasan kemiskinan, penurunan angka kemiskinan, serta kinerja penurunan stunting.

Kemudian, indikator secara ekologi bagaimana upaya menurunkan deforestasi di kawasan areal penggunaan lain (APL), pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), indeks bencana ekologi di daerah dan kinerja ruang terbuka hijau.

"Selain itu, juga ada indikator ekologi bagaimana terkait pengelolaan persampahan, konservasi pesisir, valuasi satwa kunci, serta kinerja penurunan emisi gas rumah kaca," ujar Dadek.

Meski demikian, lanjut Dadek, dalam rangka pemberian insentif Pemerintah Aceh ke depan juga akan menyiapkan model yang lebih ideal salah satunya dalam rencana penyusunan kebijakan transfer anggaran provinsi berbasis ekologi (TAPE) Aceh.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021