PT Mifa Bersaudara meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) peringkat biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada acara Peringatan HPSN 2021 di Takengon, Senin (1/3).
“Mewakili pemegang saham, kami mengucapkan terima kasih banyak untuk semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kontribusi atas perolehan penghargaan Proper peringkat biru yang diterima ini,” kata Komisaris PT Mifa Bersaudara Slamet Haryadi usai menerima penghargaan dalam keterangan tertulis diterima ANTARA, Senin di Meulaboh.
Ia berharap, semoga kerja keras pengelolaan lingkungan ini dapat terus terlaksana dan terus meningkat, sehingga ke depan dapat meraih peringkat Proper yang lebih tinggi di tahun berikutnya.
Seperti diketahui, penghargaan ini diserahkan berdasarkan hasil Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.460/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019-2020 yang ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2020 lalu di Jakarta.
Slamet Hariyadi menegaskan pihaknya ke depan akan terus komit menjalankan operasional perusahaan, dengan berusaha secara maksimal untuk menginplementasikan kegiatan ramah lingkungan.
Tentunya dengan berbagai improvement sesuai dengan regulasi dan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh pihak-pihak terkait, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur mengatakan pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Mifa Bersaudara, sebagai satu-satunya industri tambang batu bara Aceh yang menerima Penghargaan Proper peringkat biru Periode 2019-2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Mahdinur menegaskan, peraihan proper peringkat biru ini adalah bukti nyata bahwa PT Mifa Bersaudara, telah berhasil melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan, serta telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketentuan tersebut khususnya dalam bidang pengelolaan tata kelola air, pengelolaan kerusakan lahan/reklamasi, pengendalian pencegahan pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencegahan pencemaran air, dan implementasi AMDAL/RKL-RPL.
"Selamat dan sukses untuk PT Mifa Bersaudara atas penetapan penghargaan Proper peringkat biru yang diterima,” kata Mahdinur.
Sebagai industri yang bergerak dalam kegiatan pertambangan batu bara, kami berharap semoga tetap terus bersinergi dan konsisten dalam menerapkan konsep good mining practice, dan selalu mengedepankan pengelolaan lingkungan yang baik dalam menjalankan operasional pertambangan,” kata Mahdinur menegaskan.
Dalam penyerahan penghargaan ini turut hadir Grup Head External Relations & CSR Mifa-BEL Azizon Nurza, Div. Head Government Relations & Industrial Regulations Mifa-BEL Hadityo, dan Section Head Corporate Communication PT Mifa Bersaudara Oza Akmal Maulana.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada acara Peringatan HPSN 2021 di Takengon, Senin (1/3).
“Mewakili pemegang saham, kami mengucapkan terima kasih banyak untuk semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kontribusi atas perolehan penghargaan Proper peringkat biru yang diterima ini,” kata Komisaris PT Mifa Bersaudara Slamet Haryadi usai menerima penghargaan dalam keterangan tertulis diterima ANTARA, Senin di Meulaboh.
Ia berharap, semoga kerja keras pengelolaan lingkungan ini dapat terus terlaksana dan terus meningkat, sehingga ke depan dapat meraih peringkat Proper yang lebih tinggi di tahun berikutnya.
Seperti diketahui, penghargaan ini diserahkan berdasarkan hasil Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.460/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019-2020 yang ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2020 lalu di Jakarta.
Slamet Hariyadi menegaskan pihaknya ke depan akan terus komit menjalankan operasional perusahaan, dengan berusaha secara maksimal untuk menginplementasikan kegiatan ramah lingkungan.
Tentunya dengan berbagai improvement sesuai dengan regulasi dan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh pihak-pihak terkait, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur mengatakan pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Mifa Bersaudara, sebagai satu-satunya industri tambang batu bara Aceh yang menerima Penghargaan Proper peringkat biru Periode 2019-2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Mahdinur menegaskan, peraihan proper peringkat biru ini adalah bukti nyata bahwa PT Mifa Bersaudara, telah berhasil melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan, serta telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketentuan tersebut khususnya dalam bidang pengelolaan tata kelola air, pengelolaan kerusakan lahan/reklamasi, pengendalian pencegahan pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencegahan pencemaran air, dan implementasi AMDAL/RKL-RPL.
"Selamat dan sukses untuk PT Mifa Bersaudara atas penetapan penghargaan Proper peringkat biru yang diterima,” kata Mahdinur.
Sebagai industri yang bergerak dalam kegiatan pertambangan batu bara, kami berharap semoga tetap terus bersinergi dan konsisten dalam menerapkan konsep good mining practice, dan selalu mengedepankan pengelolaan lingkungan yang baik dalam menjalankan operasional pertambangan,” kata Mahdinur menegaskan.
Dalam penyerahan penghargaan ini turut hadir Grup Head External Relations & CSR Mifa-BEL Azizon Nurza, Div. Head Government Relations & Industrial Regulations Mifa-BEL Hadityo, dan Section Head Corporate Communication PT Mifa Bersaudara Oza Akmal Maulana.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021