Bupati Aceh Jaya T  Irfan Tb menjelaskan pihaknya akan menelusuri kembali izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunong Ujeun sebagai salah satu tempat bagi masyarakat mencari rezeki.

“Salah satu kekayaan alam kita saat ini adalah Gunong Ujeun (Gunung Emas) yang menjadi tempat bagi masyarakat mencari rezeki secara manual, itu juga nantinya kita telusuri kembali WPR nya,” katanya dalam kegiatan Podcast yang dipandu Kepala LKBN Antara Biro Aceh Azhari di Calang, Senin.

Ia menjelaskan sebelumnya telah mengusulkan izin dan WPR tersebut direkomendasikan oleh Gubernur Aceh  yang saat itu dijabat Irwandi Yusuf,  namun hal tersebut terhenti.

“Dulu pada masa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf periode pertama pernah memberikan rekomendasikan kepada kami untuk WPR, namun pada saat itu Kawasan tersebut masih masuk dalam hutan lindung dan juga masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik orang lain, sehingga itu terhenti baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat,” kata T. Irfan Tb.

Ia menjelaskan kalau pihaknya hingga saat ini tetap komit usaha tambang tersebut bisa digarap oleh masayarakat demi mendongkrak perekonomian keluarga.

“Kita tatep memprioritaskan tambang tersebut bagi masyarakat kecil, apalagi itu salah satu tempat masyarakat mencari rezeki,” kata Irfan TB.
 

 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021