Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh merekrut kalangan mahasiswa sebagai relawan yang bertugas meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh Rahmad Siswoyo di Banda Aceh, Selasa, mengatakan relawan yang direkrut tersebut dari sejumlah universitas di Aceh.

"Antusias mahasiswa menjadi relawan cukup tinggi. Dari sekian banyak yang mendaftar, hanya 100 orang yang lulus seleksi menjadi relawan," kata Rahmad Siswoyo.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh mengukuhkan seratusan mahasiswa menjadi relawan pajak. Pengukuhan dihadiri Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Samsul Rizal.

Selain menjadi relawan, kata Rahmad Siswoyo, mereka bisa menerapkan ilmu yang mereka pelajari di bangku kuliah. Apalagi mereka dari program studi perpajakan dan ekonomi

Rahmad Siswoyo mengatakan relawan tersebut nantinya akan membantu wajib pajak jika ada kendala dalam menyampaikan SPT. Mereka ditempatkan di sejumlah kantor pajak pratama. Apalagi batas akhir penyampaian SPT hingga 31 Maret mendatang.

Menurut Rahmad Siswoyo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh tidak bisa bekerja sendiri meningkatkan kepatuhan wajib pajak menyampaikan SPT. 

Sebab, kata Rahmad Siswoyo, jumlah personel kantor pajak terbatas terbatas. Dengan kehadiran relawan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat, terutama wajib pajak menyampaikan SPT.

"Terkadang, ada wajib pajak kurang merasa nyaman dengan petugas pajak. Dengan kehadiran relawan dari kalangan mahasiswa ini diharapkan bisa membantu wajib pajak menyampaikan SPT. Penyampaian SPT merupakan bentuk kepatuhan formal," kata Rahmad Siswoyo.

Kepada wajib pajak, Rahmad Siswoyo mengimbau segera menyampaikan SPT sebelum 31 Maret. Penyampaian SPT diupayakan jangan di akhir, karena akan berdampak pada pelayanan. Apalagi penyampaian berlangsung secara daring.

"Jangan menunggu menyampaikan SPT pada 32 Maret. Ibarat lalu lintas, kalau semua wajib pajak sepakat menyampaikan SPT 32 Maret, nanti ada ketidaknyamanan pelayanan. Ini yang harus dihindari dengan menyampaikan SPT sekarang juga," kata Rahmad Siswoyo.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021