Sebanyak 11.692 anak di Kabupaten Simeulue, Aceh sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), tersebar di seluruh kecamatan di daerah tersebut, angka itu sudah mencapai target nasional.

"Sejak 2017 sampai hari ini sudah 11.692 anak memiliki KIA, itu dari target 31.619 jumlah anak usia KIA, atau 36,98 persen," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Simeulue Rahmat Yanto yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.

Rahmat mengatakan, proses percetakan KIA di Simeulue termasuk cepat jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Aceh. Bahkan capaian tersebut sudah memenuhi target nasional.

"Alhamdulillah kita di Simeulue tidak tertinggal dari kabupaten/kabupaten lain, kita mencapai target nasional, dan sudah termasuk bagus," ujarnya.

Rahmat menyampaikan, persentase realisasi KIA tersebut tidak akan mencapai 100 persen, hal itu karena terus adanya kelahiran baru dan anak yang tumbuh dewasa.

Rahmat menjelaskan, syarat untuk memiliki kartu KIA itu yakni harus mempunyai akta kelahiran, karena jika tidak ada maka anak tersebut belum bisa mengurusnya.

"Kalau untuk akta kelahiran kita juga  mencapai target nasional yaitu 86 persen lebih, termasuk bagus karena target nasional hanya 80 persen," kata Rahmat.

Dalam kesempatan ini, Rahmat mengimbau kepada seluruh orang tua supaya pro aktif mengurusi identitas anak, karena kartu tersebut sama pentingnya dengan KTP (kartu tanda penduduk).

"Kami mengimbau kepada masyarakat orang tua dari anak-anak di bawah umur 17 tahun untuk dapat mengurus akta kelahiran sehingga dapat mengurus KIA," ujar Rahmat.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021