Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak mengizinkan pembelajaran tatap muka pada semua jenjang pendidikan jika semua tenaga pendidik dan kependidikan di antaranya guru, belum mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Meskipun tidak bisa mencapai 100 persen yang divaksinasi karena yang memiliki penyakit penyerta tidak bisa divaksin. Maksimal semua yang tidak memiliki penyakit penyerta sudah divaksin," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng Irwan Lajace di Kota Palu, Kamis.

Ia menegaskan keselamatan tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik paling utama daripada pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

Irwan tidak ingin ada yang tertular COVID-19 saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilaksanakan sehingga pemberian vaksin kepada tenaga pendidik dan kependidikan mesti didahulukan baru kemudian melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Contohnya saat pembelajaran tatap muka beberapa waktu lalu kembali dilaksanakan di Kabupaten Buol, ternyata ada guru yang tertular COVID-19 dan meninggal dunia sehingga pembelajaran tatap muka kembali dihentikan. Nah kita tidak ingin kejadian itu terulang,"ujarnya.

Ia menyatakan mengupayakan pembelajaran tatap muka mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-Kanak (TK) utamanya jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi tanggungjawab Disdikbud Sulteng dapat terlaksana pada Juli.

"Nanti kita akan lihat sejauh mana progres vaksinasi yang telah dilakukan kepada tenaga pendidik dan kependidikan. Di SMA, SMK dan SLB saja tidak kurang 10 ribu tenaga pendidik dan kependidikan yang mengikuti vaksinasi," terangnya.

Ia menyebut vaksin diberikan baik kepada tenaga pendidik maupun kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang berstatus kontrak dan honorer.

Saat ini pemberian vaksin kepada tenaga pendidik dan kependidikan di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng masih terus berlangsung.
 

Pewarta: Muhammad Arshandi

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021