Seorang warga mengalami patah kaki dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Meulaboh - Banda Aceh kilometer 95 Desa Cenamprong, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kapolsek Indra Jaya Ipda Koko Khadafi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut, antara mobil Ford BL 1618 JQ dengan sepeda motor roda tiga atau becak pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar mengunakan jerigen.

"Benar, ada kecelakaan namun kita belum mendapatkan kronologi dari anggota di lapangan," kata Ipda Koko Khadafi.
 
Kondisi pengemudi becak usai terjadi laka lantas di Desa Ceunamprong, Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Sabtu, (20/3/2021). (Antara Aceh/HO)

Informasi awal yang diterima, kata dia, akibat kecelakaan itu seorang pengemudi becak atas nama Abdul Hamid (63), warga Desa Cenamprong, Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya mengalami luka dan patah tulang kaki kanan.

Korban sudah ditangani Pukesmas Indra Jaya, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.

Sementara pengemudi mobil Ford bernama Sri Murniariati (50) warga Kecamatan Neusu, Banda Aceh, tidak mengalami luka apapun dan dalam kondisi sehat.

Hingga berita ini tayang, belum ada informasi resmi dari pihak Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021