Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengingatkan agar pelaksanaan shalat berjamaah dan ibadah lainnya selama bulan suci Ramadhan tahun ini tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Pelaksanaan shalat berjamaah dan ibadah lainnya, disesuaikan dengan Tausiyah MPU Aceh, antara lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membawa sajadah masing-masing," kata Shabela Abubakar sebelum pelaksanaan tarawih perdana di Masjid Agung Ruhama Takengon, Senin, malam..

Selain itu Shabela juga menyampaikan beberapa imbauan, diantaranya meminta agar pedagang makanan dan minuman tidak berjualan pada siang hari hingga pukul 15.00 WIB atau pada malam hari hingga usai Tarawih.

"Bagi pedagang makanan baik muslim ataupun non muslim, untuk tidak berjualan hingga pukul 15 petang, termasuk juga tidak menyediakan makanan, melindungi, dan memberikan fasilitas kepada yang tidak berpuasa pada siang hari," tutur Shabela.

"Hal yang sama turut kami sampaikan kepada setiap orang agar tidak menjual, mengedarkan, dan menghidupkan bunyi-bunyian yang dapat mengganggu ketenangan beribadah pada bulan suci Ramadhan, seperti mercon, kembang api, meriam bambu, dan sejenisnya," tegasnya.

Pewarta: Kurnia Muhadi 

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021