Takengon (ANTARA) - Sebanyak 368 pelaku usaha transportasi umum di Kabupaten Aceh Tengah menerima subsidi senilai Rp600. 000,- dari pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah Jauhari, Sabtu, mengatakan bantuan subsidi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
"Bantuan ini diberikan paling banyak kepada abang becak yang beroperasi di Aceh Tengah, mereka diverifikasi oleh KSU," kata Jauhari.
Menurutnya subsidi ini diperuntukkan bagi 500 pelaku usaha transportasi umum di daerah itu.
Namun kuota tersebut kata Jauhari tidak terpenuhi karena sejumlah pelaku transportasi tidak memenuhi persyaratan berkas administrasi.
"Ada sisa 132 kuota yang tidak memenuhi syarat. Untuk nilai bantuan ini setiap orang menerima subsidi sebesar Rp200.000,- dan dibayarkan selama 3 bulan. Jadi mereka menerima total Rp600.000,-," sebutnya.
Bantuan subsidi ini secara simbolis langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.
Shabela menyampaikan penanganan inflasi yang dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai wujud menjaga stabilitas ekonomi di tengah masyarakat.
Menurutnya ada enam kategori yang harus dilakukan untuk menekan inflasi, salah satunya adalah memberikan subsidi ke masyarakat termasuk di sektor transportasi angkutan umum.
"Hari ini dengan memberikan subsidi kepada sektor pelaku transportasi, menjadi bentuk penanganan inflasi itu sendiri, untuk menjaga stabilitas ekonomi di wilayah ini," kata Shabela.
Ratusan tukang becak di Aceh Tengah terima subsidi pemerintah
Minggu, 4 Desember 2022 20:02 WIB