Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam antara adik dan abang kandung dalam satu keluarga terjadi di Kampung Isaq Busur, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Bukit Iptu Karyanto Pangap mengatakan perkelahian tersebut terjadi antara JD (33) dengan kedua adik kandungnya yaitu HF (27) dan SB (20).
"JD mengalami luka berat di bagian kepala, bahu sebelah kanan dan jari tangan sebelah kanan. Saat ini sedang dilakukan operasi di RSUD Muyang Kute Bener Meriah," kata Iptu Karyanto.
Dia menjelaskan JD mengalami luka akibat terkena bacokan parang saat perkelahian dengan kedua adik kandungnya tersebut.
Menurutnya perkelahian itu terjadi akibat dipicu permasalahan harta warisan dari orang tua mereka.
"Dari keterangan sementara perkelahian tersebut dipicu permasalahan harta warisan milik orang tua pelaku dan korban, namun kita akan menyelidiki lebih lanjut," kata Karyanto.
Karyanto menuturkan perkelahian bermuala saat JD mendatangi HF yang sedang berada di rumah bibi kandungnya yang tidak jauh dari rumah mereka pada Kamis, sekira pukul 14.15 WIB.
Saat itu, kata Karyanto, JD tiba-tiba langsung memukul HF di bagian kepala dengan kedua tangannya.
"JD mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah HF. Pada saat itu juga HF mengambil parang ke rumah dan kembali lagi ke lokasi kejadian tersebut dengan membawa parang juga. Dan langsung terajdi perkelahian dengan masing-masing menggunakan senjata tajam," ujarnya.
"Dan saat sedang terjadi perkelahian tersebut SB datang membela HF dengan ikut memukul JD," katanya lagi.
Saat ini HF dan SB sudah diamankan polisi di Mapolsek Bukit untuk menjalani proses hukum.
Sementara JD yang mengalami luka berat dirawat intensif di RSUD Munyang Kute Bener Meriah.
"Untuk barang bukti berupa dua buah parang. Dan kedua terduga pelaku penganiayaan juga telah kita amankan di Mapolsek Bukit," kata Karyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Bukit Iptu Karyanto Pangap mengatakan perkelahian tersebut terjadi antara JD (33) dengan kedua adik kandungnya yaitu HF (27) dan SB (20).
"JD mengalami luka berat di bagian kepala, bahu sebelah kanan dan jari tangan sebelah kanan. Saat ini sedang dilakukan operasi di RSUD Muyang Kute Bener Meriah," kata Iptu Karyanto.
Dia menjelaskan JD mengalami luka akibat terkena bacokan parang saat perkelahian dengan kedua adik kandungnya tersebut.
Menurutnya perkelahian itu terjadi akibat dipicu permasalahan harta warisan dari orang tua mereka.
"Dari keterangan sementara perkelahian tersebut dipicu permasalahan harta warisan milik orang tua pelaku dan korban, namun kita akan menyelidiki lebih lanjut," kata Karyanto.
Karyanto menuturkan perkelahian bermuala saat JD mendatangi HF yang sedang berada di rumah bibi kandungnya yang tidak jauh dari rumah mereka pada Kamis, sekira pukul 14.15 WIB.
Saat itu, kata Karyanto, JD tiba-tiba langsung memukul HF di bagian kepala dengan kedua tangannya.
"JD mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah HF. Pada saat itu juga HF mengambil parang ke rumah dan kembali lagi ke lokasi kejadian tersebut dengan membawa parang juga. Dan langsung terajdi perkelahian dengan masing-masing menggunakan senjata tajam," ujarnya.
"Dan saat sedang terjadi perkelahian tersebut SB datang membela HF dengan ikut memukul JD," katanya lagi.
Saat ini HF dan SB sudah diamankan polisi di Mapolsek Bukit untuk menjalani proses hukum.
Sementara JD yang mengalami luka berat dirawat intensif di RSUD Munyang Kute Bener Meriah.
"Untuk barang bukti berupa dua buah parang. Dan kedua terduga pelaku penganiayaan juga telah kita amankan di Mapolsek Bukit," kata Karyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021