Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam menyatakan meniadakan pawai takbir keliling Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

 

“Mengingat pandemi masih berlangsung maka pawai takbir ditiadakan dan diganti dengan lomba takbir yang dilaksanakan masjid-masjid yang telah ditetapkan,” kata Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan untuk pelaksanaan lomba takbir lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah akan berlangsung di 25 masjid di Banda Aceh dan Aceh Besar yang telah ditunjuk dan nantinya dewan juri yang akan menilai langsung di setiap masjid.

“Artinya pelaksanaan lomba takbir di masjid merupakan salah satu upaya mengurangi mobilisasi masa pada titik tertentu,” katanya.

Menurut dia dalam perlombaan takbir lebaran Idul Fitri 2021 tersebut seluruh peserta tetap harus menerapkan protkes dan untuk pelaksanaan tetapdi dalam masjid.

Ia menambahkan untuk pelaksanaan takbir tetap dapat dilaksanakan di setiap masjid dan meunasah yang ada di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Setiap lebaran Idul Fitri khususnya Pemerintah Aceh melaksanakan pawai takbir keliling yang diikuti mobil hias dan peserta  jalan kaki dengan menyusuri jalan protokol Banda Aceh, namun karena pandemi kegiatan tersebut ditiadakan.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021