Armada bus antara kota antar provinsi (AKAP) di Kota Medan, Sumatera Utara mulai hari ini kembali melayani para penumpang berbagai tujuan, setelah sebelumnya hampir dua pekan tak beroperasi akibat larangan mudik.
 
Para calon penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan diwajibkan untuk melakukan tes swab antigen dan menyertakan hasil laporan negatif sebagai syarat jalan.
 
"Jadi penumpang kita yang mau berangkat tujuan ke luar Medan atau Sumut harus melakukan swab antigen," kata Mandor Perusahaan Otobus (PO) PT. RAPI, S Simarmata kepada wartawan, Selasa.
 
Ia menyebut bahwa aturan tersebut akan diberlakukan hingga 24 Mei, dan akan kembali normal pada pada 25 Mei 2021.
 
Pihaknya juga mengundang petugas medis ke loket bus, guna mempermudah calon penumpang bus untuk melakukan tes swab antigen.
 
Namun, kata dia, untuk biaya tes swab antigen ditanggung oleh masing-masing calon penumpang.
 
"Kita sudah koordinasi dengan direksi untuk menyediakan petugas medis di sini, tapi penumpang yang menanggung biayanya," katanya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021