Ratusan penumpang, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang akan masuk ke Aceh diwajibkan menjalani pengecekan suhu tubuh di pos perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) di UPPKB Jembatan Timbang Seumadam Aceh Tamiang Iptu Tarmidi di Aceh Tamiang, mengatakan, Sabtu, pemeriksaan suhu tubuh tersebut sebagai upaya pencegahan peyebaran COVID-19 di Aceh.

"Selain wajib membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan tes usap antigen, penumpang juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat pengukur inframerah," kata Iptu Tarmidi.

Iptu Tarmidi mengatakan sepanjang Sabtu (22/5) sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB ada 650 penumpang yang menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

"Sedangkan penumpang yang menjalani tes usap antigen dua orang dan kendaraan yang putar balik sebanyak 67 unit," kata Iptu Tarmidi menyebutkan.

Sementara itu, Iptu Suripto, perwira pengendali lapangan pos perbatasan Aceh Tamiang, mengatakan arus kendaraan masuk ke Aceh terpantau ramai. Pemeriksaan diperketat terhadap orang yang melakukan perjalanan jauh atau pendatang. 

"Baik mobil penumpang maupun pribadi padat hari ini. Setiap orang yang akan masuk tetap dicek satu persatu menggunakan alat pendeteksi suhu tubuh. Walaupun suhu tubuhnya normal, tapi tidak ada surat antigen tetap disuruh balik," tegas Iptu Suripto.
 

Pewarta: Dede Harison

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021