Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh optimis semangat masyarakat provinsi itu untuk menunaikan ibadah haji masih sangat tinggi meski sudah dua kali tertunda keberangkatan akibat pandemi COVID-19.

“Sampai hari ini masyarakat tetap mendaftar haji, animo pendaftar masih dalam dua tahun ini tetap stabil tidak dipengaruhi pembatalan dan COVID-19,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Aceh Arijal di Banda Aceh, Jumat.

Arijal menjelaskan Indonesia sudah dua kali pembatalan haji yakni pada 2020 dan 2021. Sebab itu, lanjut dia, pembatalan keberangkatan tahun ini memperpanjang masa tunggu haji Aceh menjadi 30 tahun, dengan jumlah jamaah yang masuk daftar tunggu sebanyak 127 ribu orang.

Kendati demikian, menurut dia, minat masyarakat untuk mendaftar haji tetap stabil. Pada 2019 tercatat 10 ribu orang warga daerah Serambi Mekkah itu yang mendaftar haji, sedangkan pada 2020 warga yang mendaftar sebanyak 7.000 orang.

“Dan untuk tahun ini sudah 3.124 jamaah yang mendaftar, data mulai Januari hingga Mei 2021,” kata Arijal.

Di samping itu, Arijal menambahkan, calon jamaah yang batal berangkat haji 2021 juga dapat mengambil setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) dan tidak akan menghilangkan nomor antrian jamaah.

Kata dia apabila ada jamaah yang ingin mengambil kembali setoran pelunasan Bipih maka dapat langsung membuat pengajuan ke Kemenag kabupaten/kota tempat mendaftar. Jamaah haji tersebut tetap akan diprioritaskan pada pemberangkatan haji tahun berikutnya.

"Dia tetap akan diprioritaskan tahun depan asalkan hanya mengambil dana setoran pelunasan. Namun jika mengambil dana setoran awal maka dianggap telah membatalkan pemberangkatan, dan tidak mendapatkan porsi," kata Arijal.

Hingga kini, menurut dia , laporan dari Kemenag kabupaten/kota bahwa belum ada jamaah yang mengajukan pengembalian. Namun ada beberapa jamaah yang berkonsultasi terkait penarikan, namun belum mengajukan pengembalian.

"Kalau memang jamaah mau tarik dana setoran awal atau setoran  pelunasan itu dipermudah, jadi jamaah tidak perlu ragu dengan keberadaan uangnya itu,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021