Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, membantu pemulangan/repatriasi seorang ibu WNI yang mengalami sakit stroke setelah melahirkan, bersamaan pulangan tiga WNI dengan kondisi khusus.
"Sebelumnya kami pada 17 Juni 2021 mendapat penyerahan dari pihak Imigrasi Sibu, yakni seorang ibu bernama Enirah asal Serang, Banten, didampingi Pakri suaminya dengan seorang bayi yang baru dilahirkan," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Senin.
Yonny menjelaskan Enirah kondisinya memprihatinkan setelah melahirkan di Rumah Sakit Sibu, yang bersangkutan mengalami stroke dan lumpuh badan sebelah kiri, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka pihak rumah sakit menyerahkan penanganannya kepada pihak Imigrasi Sibu.
"Sementara melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, maka pihak Imigrasi Sibu berkoordinasi dengan kami dari KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya," katanya.
Ia menambahkan pada waktu yang bersamaan, pihaknya juga membantu kepulangan tiga orang WNI lainnya dengan kondisi khusus, yakni atas nama Nurwati asal Sambas, Kalimantan Barat, dengan kondisi hamil delapan bulan dan ingin melahirkan di Indonesia dengan menghubungi pihaknya untuk dibantu kepulangan dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kemudian Muhamad Rafiki asal Lombok Timur, NTT yang juga mengalami sakit patah tangan sebelah kanan, karena kecelakaan bekerja dibantu KJRI Kuching, yang juga dibantu kepulangannya untuk mendapatkan rawatan lanjut di Indonesia.
"Yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan karena kondisi sakit diserahkan pihak Imigrasi kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan," ujarnya.
Sehari kemudian pada 18 Juni 2021, KJRI Kuching juga menerima laporan dari Rumah Sakit Umum Kuching Sarawak bahwa ada seorang WNI atas nama Jubardi asal Cirebon, Jawa Barat, mengalami kondisi hilang kemampuan bergerak (lumpuh) pada anggota badan sebelah kiri. menurut yang bersangkutan terjadi secara tiba-tiba dan segera dibawa ke Rumah Sakit oleh pihak majikan.
Setelah dilakukan rawatan sementara, dan dinyatakan sehat untuk rujukan perawatan ke Indonesia, pihak rumah sakit memohon bantuan KJRI Kuching agar dapat segera membantu kepulangan WNI tersebut untuk kepulangan dan mendapatkan perawatan di rumah sakit di Indonesia.
"Para WNI tersebut kami bantu kepulangannya ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar. Sebelumnya mereka telah melaksanakan test COVID- 19 di Rumah Sakit Kuching dengan hasil negatif. Proses kepulangan para WNI tersebut berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima oleh tim Satgas Pemulangan WNI/PMI," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Sebelumnya kami pada 17 Juni 2021 mendapat penyerahan dari pihak Imigrasi Sibu, yakni seorang ibu bernama Enirah asal Serang, Banten, didampingi Pakri suaminya dengan seorang bayi yang baru dilahirkan," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Senin.
Yonny menjelaskan Enirah kondisinya memprihatinkan setelah melahirkan di Rumah Sakit Sibu, yang bersangkutan mengalami stroke dan lumpuh badan sebelah kiri, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka pihak rumah sakit menyerahkan penanganannya kepada pihak Imigrasi Sibu.
"Sementara melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, maka pihak Imigrasi Sibu berkoordinasi dengan kami dari KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya," katanya.
Ia menambahkan pada waktu yang bersamaan, pihaknya juga membantu kepulangan tiga orang WNI lainnya dengan kondisi khusus, yakni atas nama Nurwati asal Sambas, Kalimantan Barat, dengan kondisi hamil delapan bulan dan ingin melahirkan di Indonesia dengan menghubungi pihaknya untuk dibantu kepulangan dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kemudian Muhamad Rafiki asal Lombok Timur, NTT yang juga mengalami sakit patah tangan sebelah kanan, karena kecelakaan bekerja dibantu KJRI Kuching, yang juga dibantu kepulangannya untuk mendapatkan rawatan lanjut di Indonesia.
"Yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan karena kondisi sakit diserahkan pihak Imigrasi kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan," ujarnya.
Sehari kemudian pada 18 Juni 2021, KJRI Kuching juga menerima laporan dari Rumah Sakit Umum Kuching Sarawak bahwa ada seorang WNI atas nama Jubardi asal Cirebon, Jawa Barat, mengalami kondisi hilang kemampuan bergerak (lumpuh) pada anggota badan sebelah kiri. menurut yang bersangkutan terjadi secara tiba-tiba dan segera dibawa ke Rumah Sakit oleh pihak majikan.
Setelah dilakukan rawatan sementara, dan dinyatakan sehat untuk rujukan perawatan ke Indonesia, pihak rumah sakit memohon bantuan KJRI Kuching agar dapat segera membantu kepulangan WNI tersebut untuk kepulangan dan mendapatkan perawatan di rumah sakit di Indonesia.
"Para WNI tersebut kami bantu kepulangannya ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar. Sebelumnya mereka telah melaksanakan test COVID- 19 di Rumah Sakit Kuching dengan hasil negatif. Proses kepulangan para WNI tersebut berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima oleh tim Satgas Pemulangan WNI/PMI," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021