Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Francisco terus mendampingi seorang WNI yang ditangkap di Califorrnia, Amerika Serikat, atas tuduhan penyerangan dan kekerasan seksual.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengungkapkan WNI bernama Daniel Widyanto Condronimpuno ditangkap kepolisian setempat di University of California, Berkeley, pada 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual.
Judha mengatakan bahwa KJRI San Francisco juga telah menangani kasus tersebut dan hadir dalam sidang perdana Daniel pada 13 April.
“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC (Daniel Widyanto Condronimpuno) selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga,” kata Judha.