Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya berinisial TA (45) bersama 10 orang stafnya, dinyatakan terpapar COVID-19 setelah dilakukan tes usap (SWAB).

“Mereka tidak di rawat, hanya menjalani isolasi mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Aceh Said Azman didampingi Sekretaris Dinas Arafik Karim di Suka Makmue, Selasa.

Selain TA, kesepuluh pejabat dan staf yang bertugas di Dinas PUPR Nagan Raya yang terpapar COVID-19 tersebut masing-masing KD (53 tahun) warga Desa Parom Kecamatan Seunagan, ST (45 tahun) warga Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, FN (28) warga Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.

LH (23 tahun) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, SD (43 tahun) warga Desa Blang Seumot Kecamatan Beutong, AH (51 tahun) warga Desa Babah Krueng Kecamatan Beutong, AA (31 tahun) warga Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir.

Kemudian LH (31 tahun) warga Desa Keudee Linteung Kecamatan Seunagan Timur, RL (47 tahun) warga Desa Simpang Peuet Kecamatan Kuala, serta CRA (40 tahun) warga Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala.

“Semua yang positif COVID-19 ini wajib melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021