Relawan TIK Provinsi Aceh, Adi Khairi Rahimi menyatakan pemanfaatan data pribadi memerlukan tata kelola yang  baik dan akuntabel  yang turut didukung regulasi yang kuat dan komprehensif.

“Regulasi yang kuat dan komprehensif tersebut bertujuan untuk memastikan pelindungan terhadap data pribadi secara memadai,” katanya di sela-sela menjadi narasumber dalam kegiatan literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia di Aceh Timur, Kamis.

Dalam literasi digital dengan tema Mengenal Lebih Jauh Tentang UU  ITE Terkait Perlindungan Data Pribadi, Ia menjelaskan lebih dari 132 negara telah memiliki instrumen hukum yang secara khusus mengatur mengenai  privasi dan data pribadi warga negaranya.

Ada pun yang dimaksud data pribadi adalah Setiap data tentang sesorang baik yang terindentifikasi atau dapat di identifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

Ia mengatakan ada dua jenis data pribadi yakni data pribadi umum meliputi nama, agama, kewarganegaraan, jenis kelamin dan data pribadi spesifik meliputi data informasi kesehatan, biometric, genetika, pandangan politik dan keuangan pribadi.

Menurut dia tidak ada system yang sempurna, selain terus meningkatkan  literasi digital karena keamanan  terkadang selalu berbanding terbalik dengan keyamanan.

Literasi digital yang berlangsung dari Aceh sampai Lampung tersebut dengan peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan dengan sasaran PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021