Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh mencatat bahwa untuk harga bahan pokok produk pertanian di Banda Aceh sedikit terjadi kenaikan. 

"Terjadi kenaikan di produk pertanian seperti cabai dan bawang, yang lain masih stabil," kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh Muhammad Nurdin, di Banda Aceh, Selasa.

M Nurdin menyampaikan, untuk harga produk pertanian seperti cabang merah besar hari ini mencapai Rp 22 ribu per kilogram, cabai hijau Rp 20 ribu per kilogram. Kemudian bawang merah Rp 33 ribu dan bawang putih 30 ribu per kilogram.

"Tapi tidak jauh-jauh kali naiknya, sekitar Rp 500 sampai Rp 1.000 naiknya itu dari harga normal," ujarnya. 

Namun, lanjut M Nurdin, untuk harga cabai rawit yang terjadi kenaikan tinggi yakni mencapai Rp 36 ribu per kilogram, naik Rp 4 ribu dari harga pekan lalu yang hanya Rp 32 ribu per kilogram. 

Menurut M Nurdin, kenaikan tersebut terjadi juga disebabkan dari pengaruh cuaca ketika musim panen, jika kondisinya kurang mendukung, maka akan mengalami kenaikan harga.

"Meskipun demikian, kalau kondisi harga barang lainnya secara umum relatif stabil untuk wilayah Banda Aceh, seperti beras, minyak goreng, gula dan komponen sembako lainnya," kata M Nurdin.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021