Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait distribusi pupuk bersubsidi pemerintah di daerah ini.
“Barang bukti yang sudah kami amankan ini guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan, terkait indikasi kelangkaan pupuk seperti yang selama ini
dikeluhkan petani,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Selasa.
Selain bukti distribusi pupuk, kata AKP Machfud, polisi juga turut mengamankan bukti berupa data alokasi data pupuk serta sejumlah bukti lainnya.
Ia juga mengakui pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik kios yang selama ini bertugas menjual pupuk kepada petani, guna dimintai keterangan.
Pihaknya juga mengakui masih terus memfokuskan penyelidikan terkait kasus tersebut, sehingga nantinya bisa diketahui secara pasti apakah pupuk subsidi pemerintah untuk jatah petani di Nagan Raya memang didistribusikan sesuai ketentuan atau pun tidak.
Ia juga menegaskan tidak tertutup kemungkinan penyidik akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, apabila nantinya setelah dilakukan gelar perkara ditemukan adanya dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan tindak pidana.
“Namun kalau materi penyelidikan belum bisa kami sampaikan ke media, karena kami masih fokus mengumpulkan sejumlah keterangan saksi maupun bukti yang ada,” kata Machfud menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
“Barang bukti yang sudah kami amankan ini guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan, terkait indikasi kelangkaan pupuk seperti yang selama ini
dikeluhkan petani,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Selasa.
Selain bukti distribusi pupuk, kata AKP Machfud, polisi juga turut mengamankan bukti berupa data alokasi data pupuk serta sejumlah bukti lainnya.
Ia juga mengakui pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik kios yang selama ini bertugas menjual pupuk kepada petani, guna dimintai keterangan.
Pihaknya juga mengakui masih terus memfokuskan penyelidikan terkait kasus tersebut, sehingga nantinya bisa diketahui secara pasti apakah pupuk subsidi pemerintah untuk jatah petani di Nagan Raya memang didistribusikan sesuai ketentuan atau pun tidak.
Ia juga menegaskan tidak tertutup kemungkinan penyidik akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, apabila nantinya setelah dilakukan gelar perkara ditemukan adanya dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan tindak pidana.
“Namun kalau materi penyelidikan belum bisa kami sampaikan ke media, karena kami masih fokus mengumpulkan sejumlah keterangan saksi maupun bukti yang ada,” kata Machfud menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021