Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Taqwallah meminta Azhari untuk bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam dalamupaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih baik.

“Anda harus berperan untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat soliditas internal serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk keberlangsungan roda organisasi lebih baik lagi,” kata Taqwallah di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melantik Azhari sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) untuk mengisi kekosongan jabatan di BPKA yang sebelumnya dijabat Bustami Hamzah.

Ia menjelaskan dalam pemahaman manajemen pemerintahan, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika roda pemerintahan. 

"Ada tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik secara kualitas, kuantitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan," kata Sekda.

Karena itu, tentu saja pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut.  

Taqwallah mengatakan pelaksanaan mutasi dan pelantikan Azhari mengacu kepada proses, prosedur, dan ketentuan atau peraturan yang berlaku. 

“Pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah dilaksanakan atas dasar Surat Ketua KASN Nomor: B- 2132/KASN/06/2021 tanggal 18 Juni 2021 Hal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemerintah Aceh,” katanya.

Pelantikan juga mengacu Surat Ketua KASN Nomor: B-2221/KASN/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di  lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan keputusan Gubernur Aceh No:Peg.821.22/072/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.

Sekda juga berpesan agar Azhari melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan itu dengan sebaik-baiknya. Di mana, agenda mutasi tersebut dilaksanakan sambil terus berpacu dengan waktu, karena agenda yang demikian padat memasuki triwulan ke III tahun 2021 ini. 

“Saat ini kita juga masih terus berjuang untuk melawan pandemi COVID-19 di wilayah kita," kata Taqwallah.

Ia menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Azhari di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG), Gubernur Aceh menunjuk Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Gampong dan Lembaga Adat Gampong di DPMG, Dr Zulkifli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021