Anggota DPR RI M Nasir Djamil mengajak semua elemen masyarakat Aceh terus bergerak maju memerangi stunting atau kekurangan gizi dalam waktu lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan anak dengan tinggi lebih rendah atau pendek.

"Stunting tidak hanya merujuk kepada panjang dan pendeknya tubuh anak melainkan yang paling mengkhawatirkan adalah panjang dan pendeknya daya pikir anak-anak di masa depan," kata M Nasir Djamil di Banda Aceh, Jumat.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan perang melawan stunting merupakan upaya dengan tidak meninggalkan generasi yang lemah, baik fisik dan mentalnya, sehingga mampu mengisi sumber daya manusia yang kian ketat persaingannya di masa mendatang.

Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR-RI dan DPD-RI asal Aceh itu mengatakan perang melawan stunting merupakan amanah undang-undang dasar atau konstitusi. 

"Konstitusi mengamanahkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," kata M Nasir Djamil.

Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan dengan adanya Undang-Undang 23 Tahun 2012 tentang perlindungan kesehatan anak, masalah stunting yang menyerang anak-anak harus menjadi tanggung jawab bersama.

Berdasarkan data Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh, kata M Nasir Djamil, angka stunting di provinsi itu sangat mengkhawatirkan. Provinsi Aceh berada di urutan ketiga tertinggi penduduk yang mengalami stunting. 

Oleh karena itu, M Nasir Djamil mengusulkan pembentukan satuan tugas penanganan stunting sampai ke desa-desa terpencil. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, diharapkan masyarakat tetap optimis mengurangi risiko anak-anak yang mengalami stunting di Provinsi Aceh. 

"Saya mengusulkan dalam rapat anggaran DPR RI kaitannya dengan stunting ini hendaknya dievaluasi, sehingga anggaran yang ada bisa digunakan secara maksimal dan dikelola pemerintahan desa dalam memerangi stunting," kata M Nasir Djamil.
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021