Banda Aceh, 20/1 (Antaraaceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui aparatur Kecamatan Jaya Baru menertibkan pengemis atau peminta-minta di sejumlah lampu merah, karena dinilai meresahkan masyarakat.

Camat Jaya Baru Wahyudi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, praktik peminta-minta di perempatan jalan ini meresahkan masyarakat, sehingga perlu ditertibkan.

"Praktik mereka mengganggu pengguna jalan. Selain itu, mereka yang meminta-minta ini seperti sudah terorganisasi dengan baik. Sepertinya, peminta-minta ini sudah menjadi profesi mereka," kata Wahyudi.

Penertiban berlangsung di persimpangan lampu merah Simpang Tiga antara Jalan Sudirman dengan Jalan Cut Nyak Dhien serta Simpang Dodik, Jalan Soekarno-Hatta.

Saat penertiban, kata Wahyudi, sempat terjadi kejar mengejar antara peminta-minta dengan petugas. Semua peminta-minta tersebut berhasil lolos setelah menaiki becak motor.

"Ada empat orang peminta-minta. Mereka berhasil kabur ketika hendak diamankan. Jika kedapatan, KTP diamankan dan diserahkan ke Satpol PP. Selanjutnya, Satpol PP yang akan memproses secara hukum," ungkap Wahyudi.

Sebelum menertibkan peminta-minta tersebut, kata Camat Jaya Baru ini, pihaknya sudah memantau gerak-gerak mereka. Para peminta-minta sepertinya bergantian meminta-minta di persimpangan lampu merah.

"Mereka sepertinya piket saat meminta-minta di sejumlah persimpangan lampu merah. Pagi lain, siang juga lain. Begitu juga sore dan malam. Kami memantau aktivitas mereka," kata Wahyudi.

Selain itu, kata dia, kebanyakan tinggal di Kawasan Goheng, Jalan Teuku Umar, yang juga masuk wilayah Kecamatan Jaya Baru. Sebelumnya, di kawasan itu ada sekitar 70-an peminta-minta dan kini tinggal 20-an orang lagi.

"Kami akan terus menertibkan para peminta-minta ini di Kecamatan Jaya Baru. Jika ada yang kedapatan, akan kami serahkan ke Satpol PP," ungkap Wahyudi.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015