Tim penyidik reserse kriminal Polres Lhokseumawe memeriksa selebgram Herlin Kenza terkait dugaan penyebab kerumunan orang di sebuah toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe.

Selebgram Herlin Kenza datang ke Polres Lhokseumawe, Kamis, pukul 11.00 WIB menggunakan baju putih. Selebgram tersebut memenuhi panggilan penyidik didampingi dua pria berpakaian hitam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan Herlin Kenza diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Herlin Kenza diperiksa selama delapan jam. Penyidik mengajukan 30 pertanyaan kepada yang bersangkutan, "kata AKBP Eko Hartanto menyebutkan. 

AKBP Eko Hartanto mengatakan selain Herlin Kenza, polisi juga sudah memeriksa delapan orang lainnya yang terlibat dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan di toko grosir, pada pekan lalu.

"Delapan orang yang sudah diperiksa itu mengetahui kejadian kerumunan massa pada saat selebgram tersebut menghadiri undangan pemilik toko," kata Kapolres.

 menyatakan penyidik Polres Lhokseumawe dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka pada kasus kerumunan melanggar PPKM tersebut.

"Kami akan menindak tegas bagi yang terlibat melanggar protokol kesehatan, baik itu dari sipil maupun aparat keamanan," tegas  Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Herlin Kenza usai diperiksa mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lancar dan meminta dukungan kepada semua pihak untuk kelancaran proses penyidikan.

"Saya mohon doanya agar semua lancar tanpa terkendala apa pun saat pemeriksaan," sebut Herlin Kenza.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021