Bocah 10 tahun meninggal dunia setelah terseret arus dan ombak besar saat mandi laut di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Komandan Kodim (Dandim) 0101/Aceh Besar Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti melalui Pjs Komandan Rayon Militer (Danramil) 03/Lhoknga Pelda Bustami di Aceh Besar, Kamis, mengatakan korban bernama Muhammad Kevin.

"Korban berusia 10 tahun, warga Gampong Baroeh, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar. Kejadian terjadi Kamis (22/7) pukul 16.30 WIB," kata Pelda Bustami.

BACA:
Dua remaja tewas tenggelam di Aceh Utara


Pelda Bustami mengatakan kronologi kejadian berawal ketika rombongan korban terdiri delapan orang dengan menggunakan truk tiba di Pantai Lhoknga, depan pabrik semen, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian, korban Muhammad Kevin mandi laut di pantai tersebut. Tiba-tiba korban terseret arus. Melihat kejadian tersebut, saksi atas nama Mahmuddin (33) dan Muhammad Zubir (47) berusaha menolong korban dengan menarik tubuhnya.

Namun, tiba-tiba datang ombak besar dan menyeret korban ke tengah. Korban berhasil ditemukan dan dibawa ke tepi pantai, kata Pelda Bustami.

BACA:
Prajurit TNI tegur warga abaikan protokol kesehatan


Pelda Bustami mengatakan akibat terlalu banyak terminum air laut menyebabkan korban kesulitan bernapas, sehingga tubuhnya lemas dan kepala pusing.

Personel Koramil 03 Lhoknga dan Polsek Lhoknga langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi korban terseret arus.

Melihat kondisi korban, personel Koramil dan Polsek membawa korban ke Puskesmas Lhoknga guna mendapat perawatan, kata Pelda Bustami.

"Sesampai di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, korban diserahkan kepada keluarga dan selanjutnya dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans puskesmas," kata Pelda Bustami.

BACA:
Kejati tunggu petunjuk Jampidsus terkait kasus tipikor keramba jaring apung

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021