Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh AKP Machfud menegaskan dua pemuda tersangka dugaan pembunuhan terhadap Khairul Ambiya (27), seorang pedagang telepon selular warga Desa Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Jumat (16/7) sama sekali tidak direncanakan.

“Jadi kasus ini bukan kasus yang direncanakan, mereka terpaksa membunuh korban karena ketiganya sempat berkelahi ketika akan ditagih uang pembelian ponsel sebesar Rp1 juta oleh korban kepada tersangka RE (21),” kata AKP Machfud di Suka Makmue, Jumat (23/7) malam.

Dalam kasus ini, polisi sudah menahan dua orang tersangka masing-masing berinisial RE (21) dan RC (21) warga Desa Simpang Peut,  Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. 

Baca juga: Polisi sebut terduga pelaku pembunuhan di Nagan Raya residivis kasus pencurian

Meski sudah mengaku tidak merencanakan pembunuhan, kata dia, namun keduanya terancam pidana paling singkat 15 tahun atau seumur hidup, tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu unit sepeda motor jenis KLX BL 6439 EAF milik korban, satu unit HP Oppo Renno 4, satu buah sangkur, tiga pasang sendal, serta sebuah tas samping.

Baca juga: Dua pemuda di Nagan Raya membunuh karena ditagih uang beli HP Rp1 juta

Kepada penyidik, dua tersangka mengaku diduga nekat membunuh korban hanya gara-gara korban menagih uang Rp1 juta dari salah satu pelaku, yang merupakan uang penjualan telepon selular.

Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban Khairul Ambiya mengalami enam luka robek di bagian tubuhnya yakni masing-masing di leher bagian belakang, punggung belakang bagian tengah, punggung kanan bagian tengah, punggung kanan bawah, punggung kanan tengah.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan dan kami dalami, saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Machfud menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021